Manusia dan Lika-Liku Kehidupan




MANUSIA DAN PENDERITAAN





PENGERTIAN PENDERITAAN


      Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dara artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan.

        Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan.

      Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku liku kehidupan manusia. Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi dengan cara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya, sedangkan penderitaan psikis, penyembuhan nya terletak paa kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikis yang dihadapinya.



SIKSAAN


         Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yang sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan antara lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, kesakitan, kegagalan.

Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah lakupercaya bahwa suatu phobia adalah problem nya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan.       Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah.



KEKALUTAN MENTAL


         Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.  

Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :


1. nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung

2. nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah


Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :


1. Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun rohani.

2. Usaha mempertahankan diri dengan cara negatif

3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang 3bersangkutan mengalami gangguan.


Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :


1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna.

2. Terjadinya konflik sosial budaya.

3. Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial.

          Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negatif.

Positif; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya.

Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan mengalami frustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapai nya apa yang diinginkan.



Bentuk frustrasi antara lain :


1. Agresi berupa kemarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi hipertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya.

2. Regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitif atau ke kanak-kanakan

3. Fiksasi; adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu.

4. Proyeksi; merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negatif kepada orang lain.

5. Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya

6. Narsisme; adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari paa orang lain.

7. Autisme; ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasi nya sendiri yang dapat menjurus ke sifat yang sinting.


Penderitaan kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :


1. kota – kota besar

2. anak-anak muda usia

3. wanita

4. orang yang tidak beragama

5. orang yang terlalu mengejar materi


         Apabila kita kelompokan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :


1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.

2. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan

          Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, mislanya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan lain lain.



PENYEBAB MUNCULNYA PENDERITAAN


  • Penderitaan yang muncul karena perbuatan buruk manusia

          Menurut pandangan saya, penderitaan ini muncul disebabkan hubungan antara manusia dengan lingkungan sekitarnya baik dengan antar sesama manusia ataupun dengan alam. Penderitaan ini dapat muncul karena ketidak harmonisan antara elemen satu dengan yang lainnya. contohnya pada hubungan dalam bermasyarakat, ada kalanya didalam bermasyarakat terdapat perbedaan pendapat yang dapat menimbulkan perselisihan diantara satu dengan yang lainnya, hal ini bisa saja mengakibatkan timbulnya rasa dengki, marah, bahkan saling menuduh atau menjelek-jelekan. dari sinilah penderitaan muncul karena perbuatan saling tidak menyukai tersebut. dalam hal ini, penderitaan yang dialami adalah penderitaan secara batin karena terdapat rasa sakit hati apabila ada seseorang yang menjelek-jelekan bahkan rasa itu bisa saja semakin sakit apabila sudah terjadi pertengkaran yang membuat hubungan didalam masyarakat sudah tidak ada rasa nyaman dan aman. Selain karena ketidak harmonisan dengan sesama, ketidak harmonisan dengan alam juga dapat membawa penderitaan. contohnya apa yang sedang terjadi saat ini yaitu bencana alam terjadi dimana-mana. karena kesalahan manusia terhadap alam lah yang membuat alam menjadi tidak bersahabat lagi dengan manusia maka muncul lah penderitaan pada setiap orang yang terkena bencana alam. penderitaan yang dialami adalah penderitaan secara fisik dan batin, karena mereka yang terkena bencana alam harus rela kehilangan harta benda bahkan keluarga mereka.



  • Penderitaan yang muncul karena suatu penyakit/siksaan

       Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal, dan optimism dapat merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu. Banyak contoh kasus penderitaan semacam ini dialami manusia. Beberapa kasus penderitaan dapat diungkapkan berikut ini : Seorang anak lelaki buta sejak diahirkan, diasuh dengan tabah oleh orang tuanya. Ia disekolahkan, kecerdasannya luar biasa. Walaupun ia tidak dapat melihat dengan mata hatinya terang benderang. Karena kecerdasannya, ia memperoleh pendidikan sampai di universitas dan akhirnya memperoleh gelar doctor di Universitas Sourbone Perancis. Dia adalah Prof.Dr. Thaha Husen, guru besar Universitas di Kairo, Mesir.



HUBUNGAN MANUSIA DAN PENDERITAAN


         Allah adalah pencipta segala sesuatu yang ada di alam semesta ini. Dialah yang maha kuasa atas segala yang ada isi jagad raya ini. Beliau menciptakan mahluk yang bernyawa dan tak bernyawa. Allah tetap kekal dan tak pernah terikat dengan penderitaan.

Mahluk bernyawa memiliki sifat ingin tepenuhi segala hasrat dan keinginannya. Perlu di pahami mahluk hidup selalu membutuhkan pembaharuan dalam diri, seperti memerlukan bahan pangan untuk kelangsungan hidup, membutuh air dan udara. Dan membutuhkan penyegaran rohani berupa ketenangan. Apa bila tidak terpenuhi manusia akan mengalami penderitaan. Dan bila sengaja tidak di penuhi manusia telah melakukang penganiayaan. Namun bila hasrat menjadi patokan untuk selalu di penuhi akan membawa pada kesesatan yang berujung pada penderitaan kekal di akhirat.

         Manusia sebagai mahluk yang berakal dan berfikir, tidak hanya menggunakan insting namun juga pemikirannya dan perasaanya. Tidak hanya naluri namun juga nurani.

Manusia diciptakan sebagai mahluk yang paling mulia namun manusia tidak dapat berdiri sendiri secara mutlah. Manusia perlu menjaga dirinya dan selalu mengharapkan perlindungan kepada penciptanya. Manusia kadang kala mengalami kesusahan dalam penghidupanya, dan terkadang sakit jasmaninya akibat tidak dapat memenuhi penghidupanya.

        Manusia memerlukan rasa aman agar dirinya terhidar dari penyiksaan. Karena bila tidak dapat memenuhi rasa aman manusia akan mengalami rasa sakit. Manusia selau berusaha memahami kehendak Allah, karena bila hanya memenuhi kehendak untuk mencapai hasrat, walau tidak menderita didunia, namun sikap memenuhi kehendak hanya akan membawa pada pintu-pintu kesesatan dan membawa pada penyiksaan didalam neraka.

Manusia didunia melakukan kenikmatan berlebihan akan membawa pada penderitaan dan rasa sakit. Muncul penyakit jasmani juga terkadang muncul dari penyakit rohani. Manusia mendapat penyiksaan di dunia agar kembali pada jalan Allah dan menyadari kesalahanya. Namun bila manusia tidak menyadari malah semakin menjauhkan diri maka akan membawa pada pederitaan di akhirat.

Banyak yang salah kaprah dalam menyikapi penderitaan. Ada yang menganhap sebagai menikmati rasa sakit sehingga tidak beranjak dari kesesatan. Sangat terlihat penderitaan memiliki kaitan dengan kehidupan manusia berupa siksaan, kemudian rasa sakit, yang terkadang membuat manusia mengalami kekalutan mental. Apa bila manusia tidak mampu melewati proses tersebut dengan ketabahan, di akherat kelak dapat menggiring manusia pada penyiksaan yang pedih di dalam neraka.





SUMBER :


http://kampoeng-it.blogspot.com/2012/06/pengertian-penderitaan-penderitaan.html

 

 

MANUSIA DAN KEADILAN

 


  • PENGERTIAN KEADILAN

   Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

   Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat intenasional.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Untuk membina dan menegakkan keadilan kita sebaiknya mengetahui berbagai aturan yang tercermin dalam berbagai teori. Ada tiga orang filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut. Ketiga filsuf itu adalah Aristoteles, Plato dan Thomas Hobbes.
Teori keadilan menurut Aristoteles
Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan Aristoteles adalah sebagai berikut:


  1. Keadilan komutatif. Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
  2. Keadilan distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
  3. Keadilan kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
  4. Keadilan konvensional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
  5. Keadilan menurut teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.

Teori keadilan menurut Plato
Dalam teorinya, plato mengemukakan dua jenis keadilan. Kedua jenis keadilan itu adalah:

  1. Keadilan moral. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
  2. Keadilan prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.

Teori keadilan menurut Thomas Hobbes
Suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • KEADILAN SOSIAL

Sila kelima dari Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, berbunyi: ”…..dengan berdasar kepada: ….., serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

  a.    Keadilan
      Istilah keadilan berasal dari pokok kata adil, yang berarti memperlakukan dan memberikan sebagai rasa wajib sesuatu hal yang telah menjadi haknya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhadap Tuhan. Adil dalam sila keadilan sosial ini adalah khusus dalam artian adil terhadap sesama manusia yang didasari dan dijiwai oleh adil terhadap diri sendiri serta adil terhadap Tuhan.
Perbuatan adil menyebabkan seseorang memperoleh apa yang menjadi haknya, dan dasar dari hak ini ialah pengakuan kemanusiaan yang mendorong perbuatan manusia itu memperlakukan sesama sebagaiman mestinya. Dengan demikian pelaksanaan keadilan selalu bertalian dengan kehidupan bersama, berhubungan dengan pihak lain dalam hidup bermasyarakat.
Di dalam masyarakat ada tiga macam bentuk keadilan yang pokok, hal ini berdasarkan tiga macam hubungan hidup manusia bermasyarakat, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, dan keadilan legalis. Ketiga macam keadilan ini diuraikan sebagai berikut


1.    Keadilan Komutatif
       Hubungan pribadi dengan pribadi. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil antara sesama warga masyarakat, antara pribadi dengan pribadi. Keadilan yang berlaku dalam hal ini. Suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik. Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asan pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan kesejahteraan  seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara negara sesama bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan  ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama (keadilan bersama). 


 2.    Keadilan Distributif
         Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlukan tidak sama. Keadilan distributif sendiri yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasrkan atas hak dan kewajiban. Jadi hubungan masyarakat dengan pribadi. dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari masyarakat keseluruhan terhadap pribadi.  


3.    Keadilan Legalis
      Hubungan pribadi dengan masyarakat. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari pribadi terhadap masyarakat keseluruhan.

Dalam masyarakat, pelaksanaan tiga macam keadilan ini ada dua musuh besar, yang keduanya itu merupakan penonjolan dari penjelmaan salah satu sifat kodrat manusia, yaitu sifat individu dan sifat sosial, yang mewujudkan individualism dan liberalism, yaitu:  

1.    Individualisme mutlak
 
         Dalam aliran individualisme mutlak ini, masyarakat tidak diakui sebagai perserikatan sosial yang mempunyai realita sendiri dan tata sosial sendiri. Masyarakat dianggap sebagai kumpulan individu-individu yang banyak tanpa ada pertalian kepentingan bersama, setiap individu hanya mengutamakan kepentingannya sendiri sehingga kepentingan umum tidak diperhatikan. 


2.    Kolektivisme mutlak
 
       Dalam aliran kolektivisme mutlak ini, masyarakat ditempatkan sebagai keseluruhan manusia, yang hanya memperhatikan kepentingan umum, tidak ada pengakuan kepentingan individu, semua adalah milik umum.
Kedua aliran ini selalu berlawanan, yang kedua-duanya berdasarkan atas salah satu sifat kodrat manusia. Di dalam negara yang berdasarkan Pancasila, sifat individu dan sifat sosial selalu diseimbangkan secara harmonis, yang berarti berdasarkan atas sifat kodrat manusia monodualis, dan negaranya disebut negara berfaham monodualisme. Dalam bentuk negara ini ketiga macam keadilan itu betul-betul terlaksana dalam masyarakat. Adapun keadilan yang dapat menghimpun tiga macam keadilan itu berlaku di dalamnya disebut keadilan sosial. 


b.    Sosial
      Dari persaudaraan dalam pergaulan hidup ini timbullah suatu paham yang menamakan dirinya dengan “sosiallisme”, yang secara umum berarti suatu faham yang mendasarkan cita-citanya ini atas kebersamaan dalam persaudaraan umat manusia untuk mewujudkan kesejahteraan bersama antar umat manusia. Dalam hal ini cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan bersama didasari adanya rasa persaudaraan.


c.    Keadilan sosial
     Konsep yang terkandung dalam keadilan sosial adalah suatu tata dalam masyarakat yang selalu memperhatikan dan memperlakukan hak manusia sebagaimana mestinya dalam hubungan antar pribadi terhadap kesluruhan baik material maupun spiritual. Keadilan sosial ini mencakup ketiga macam keadilan yang berlaku dalam masyarakat.
Keadilan sosial sering disamakan dengan sosialisme, adapun perbedaan sosialisme dengan keadilan sosial adalah sosialisme lebih mementingkan sifat kebersamaan dalam persaudaraan, sedangkan keadilan sosial lebih mementingkan perlakuan hak manusia sebagaimana mestinya. Tetapi kedua-duanya bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama, tetapi kesejahteraan bersama dalam keadilan sosial jelas untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur spiritual maupun material.
Adapun syarat yang harus dipenuhi terlaksananya keadilan sosial adalah sebagai berikut:


1.    Semua warga wajib bertindak, bersikap secara adil, karena keadilan sosial dapat tercapai apabila tiap individu bertindak dan mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
2.    Semua manusia berhak untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai manusiawi, maka berhak pula untuk menuntut dan mendapatkan segala sesuatu yang bersangkutan dengan kebutuhan hidupnya. 


d.    Seluruh Rakyat Manusia

        Rumusan seluruh rakyat manusia yang dimaksudkannya ialah sekelompok manusia yang menjadi warga negara Indonesia, baik yang berbangsa Indonesia asli maupun keturunan asing, demikian juga baik yang berada dalam wilayah Republik Indonesia maupun warga negara Indonesia yang berada di negara lain.

e.    Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
      Perwujudan dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan pengalamannya, setiap warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibannya serta menghormati hak-hak orang lain.
Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, dan kebutuhan spiritual rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Butir-butir implementasi sila kelima adalah sebagai berikut:


a.    mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Butir ini menghendaki agar setiap warga negara nerbuat baik satu sama lain. Perbuatan luhur dalam pengertian seperti apa yang diperintahkan Tuhan dan menjauhi yang dilarang. Perbuatan baik dan luhur tersebut dilaksanakan pada setiap manusia dengan cara saling membantu, bergotong-royong, dan merasa setiap manusia adalah bagian dari keluarga yangdekat yang layak dibantu, sehingga kehidupan setiap manusia layak dan terhormat.


b.    Bersikap adil.
Butir ini menghendaki dalam melaksanakan kegiatan antarmanusia untuk tidak saling pilih kasih, dan pengertian adil juga sesuai dengan kebutuhan manusia untuk hidup layak, dan tidak diskriminatif terhadap sesama manusia yang akan ditolong.


c.    Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Butir ini menghendaki bawa manusia Indonesia jangan hanya mendahulukan hak-haknya seperti hak hidup bebas, berserikat, perlakuan yang sama, kepemilikan, dan lain-lain, tetapi menjaga kewajiban secara seimbang.  Kewajiban yang harus dilakukan adalah berhubungan yang baik dengan sesama manusia, membantu sesama manusia, membela yanng teraniaya, membarikan nasehat yang benar dan menghormati kebebasan beragama.
 

d.    Menghormati hak-hak orang lain.
Bahwa setiap manusia untuk menghormati hak orang dan memberikan peluang orang lain dalam mencapai hak, dan tidak berusaha menghalang-halangi hak orang lain. Perbuatan seperti mencuri arta orang lain, menyiksa, merusak tempat peribadatan agama lain, adalah contoh-contoh tidak menghormati hak orang lain.
 

e.    Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
Mengembangkan sikap dan budaya bangsa yang saling tolong-menolong seperti gotong-royong, dan menjauhkan diri dari sikap egois dan individualistis.
 

f.    Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain
Butir ini menghendaki, manusia Indonesia bukanlah homo hominilupus (manusia yang memakan manusia yang lain). Manusia Indonesia tidak boleh memeras orang lain demi kepentingan sendiri. Contoh perbuatanya seperti melakukan perampokan, memberikan bunga terlalu tinggi lepada peminjam terutama pada kalangan orang kecil dan miskin.
 

g.    Tidak bersikap boros
Menghendaki manusia Indonesia untuk tidak memakai atau mengeluarkan uang, barang, dan sumber daya secara berlebihan.
 

h.    Tidak bergaya hidup mewah
Butir ini menghendaki agar untuk tidak bergaya hidup mewah, tetapi secukupnya sesuai dengan kebutuhan manusia itu sendiri. Ukuran mewah memang relatif, namun dapat disejajarkan dengan tingkat pemenuhan kehidupan dan keadilan pada setiap strata kebutuhan manusia.
 

i.    Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum
Butur ini menghendaki warga masyarakat Indonesia untuk menjaga kepentingan umum dan prasarana umum, sehingga sarana tersebut dapat berguna bagi masyarakat luas.
 

j.    Suka bekerja keras
Untuk berusaha semaksimal mungkin dan tidak hanya pasrah pada takdir. Sebagai manusia yang bertaqwa kepada Tuhan, diwaibkan berusaha dan diiringi dengan doa.
k.    Menghargai karya orang lain
Agar warga negara dapat menghargai karya orang lain sebagai bagian dari penghargaan atas hak cipta. Proses penciptaan suatu karya membutuhkan suatu usaha yang keras dan tekun, oleh sebab itu dihargai.
Nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila itu saling berkaitan antara satu dengan yang lain yang membentuk suatu kesatuan, antara sila pertama, kedua, ketiga, keempat, dan kelima saling hubung menghubung dan tidak dapat dipisahkan. Dalam Pancasila terdapat sila-sila yang harus diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat dalam makalah ini akan dibahas yaitu pada pancasila sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil baik dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, maupun kebutuhan spiritual dan rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur dalam pelaksanaan kehidupan bernegara. Di dalam sila kelima intinya bahwa adanya persamaan manusia didalam kehidupan bermasyarakat tidak ada perbedaan kedudukan ataupun strata didalamnya semua masyarakat mendapatkan hak-hak yang seharusnya diperoleh dengan adil.
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diuraikan secara singkat sebagai suatu tata masyarakat adil dan makmur sejahtera lahiriah batiniah, yang setiap warga mendapatkan segala sesuatu yang telah menjadi haknya sesuai dengan hakikat manusia adil dan beradab. Perwujudan dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan pengamalannya, setiap warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibanya serta menghormati hak-hak orang lain.
Demikian pula perlu dipupuk sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan agar dapat berdiri sendiri dan dengan sikap yang demikian ia tidak menggunakan hak miliknya untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain, juga tidak untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan hidup bergaya mewah serta perbuatan-perbuatan lain yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Pada umumnya nilai pancasila digali oleh nilai nilai luhur nenek moyang bangsa Indonesia termasuk nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Karena digali oleh nilai nilai luhur bangsa Indonesia pancasila mempunyai kekhasan dan kelebihan. Dengan sila ke-5 ( keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesi), manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam hal ini dikembangkan perbuatannya yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Untuk itu dikembangkan sikap adil sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.


5 wujud keadilan sosial dalam perbuatan dan sikap,
  1. Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu : Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  3. Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.
  4. Sikap suka bekerja keras.
  5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Adapun delapan Jalur Pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial, terdiri dari :
  1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan ( perumahan ).
  2. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
  3. Pemerataan pembagian pendapatan.
  4. Pemerataan kesempatan kerja.
  5. Pemerataan kesempatan berusaha.
  6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khurusnya bagi generasi muda dan jaum wanita.
  7. Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
  8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

  • BERBAGAI MACAM KEADILAN

Ada beberapa macam keadilan, diantarnya :

1) Keadilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).

Contoh:

  1. adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A.
  2. Setiap orang memiliki hidup.  Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil.

2)  Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.

Contoh:

  1. adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
  2. tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.

3) Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).

Contoh:

  1. adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
  2. adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.

4) Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.

Contoh:

  1. adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
  2. tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.

5)  Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.

Contoh:

  1. adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
  2. tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat  hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.

6) Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain

  • KEJUJURAN

   Jujur dapat diartikan bisa menjaga amanah. Jujur merupakan salah satu sifat manusia yang mulia, orang yang memiliki sifat jujur biasanya dapat mendapat kepercayaan dari orang lain. Sifat jujur merupakan salah satu rahasia diri seseorang untuk menarik kepercayaan umum karena orang yang jujur senantiasa berusaha untuk menjaga amanah. Amanah adalah ibarat barang titipan yang harus dijaga dan dirawat dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Berhasil atau tidaknya suatu amanat sangat tergantung pada kejujuran orang yang memegang amanat tersebut. Jika orang yang memegang amanah adalah orang yang jujur maka amanah tersebut tidak akan terabaikan dan dapat terjaga atau terlaksana dengan baik. Begitu juga sebaliknya, jika amanah tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak jujur maka ‘keselamatan’ amanah tersebut pasti ‘tidak akan tertolong’. Kejujuran merupakan satu kata yang amat sederhana namun di zaman sekarang menjadi sesuatu yang langka dan sangat tinggi harganya. Memang ketika kita merasa senang dan segalanya berjalan lancar, mengamalkan kejujuran secara konsisten tidaklah sulit, namun pada saat sebuah nilai kejujuran yang kita pegang bertolak belakang dengan perasaan, kita mulai tergoncang apakah akan tetap berpegang teguh, atau membiarkan tergilas oleh suatu keadaan.
  Kejujuran merupakan satu kata yang amat sederhana namun di zaman sekarang menjadi sesuatu yang langka dan sangat tinggi harganya. Memang ketika kita merasa senang dan segalanya berjalan lancar, mengamalkan kejujuran secara konsisten tidaklah sulit, namun pada saat sebuah nilai kejujuran yang kita pegang bertolak belakang dengan perasaan, kita mulai tergoncang apakah akan tetap berpegang teguh, atau membiarkan tergilas oleh suatu keadaan.

   Dengan demikian, jujur dapat pula diartikan kehati-hatian diri seseorang dalam memegang amanah yang telah dipercayakan oleh orang lain kepada dirinya. Karena salah satu sifat terpenting yang harus dimiliki bagi orang yang akan diberi amanah adalah orang-orang yang memiliki kejujuran. Karena kejujuran merupakan sifat luhur yang harus dimiliki manusia. Orang yang memiliki kepribadian yang jujur, masuk dalam kategori orang yang pantas diberi amanah karena orang semacam ini memegang teguh terhadap setiap apa yang ia yakini dan menjalankan segala sesuatu dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

   Karena orang yang jujur umumnya akan bertanggung jawab penuh akan segala yang diberikan atau dibebankan kepadanya maka pasti ia akan berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan kewajibannya tersebut dengan sungguh-sungguh. Selain itu orang yang dalam lubuk hatinya mengalir darah kejujuran maka ia tidak akan sanggup menyakiti atau melukai perasaan orang lain. Dan karena itulah orang semacam ini pantas diberi amanah, dengan kejujurannya ia tidak akan sanggup mengecewakan orang yang telah memberinya amanah tentukan bukan amanah yang menyesatkan.

  • KECURANGAN

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

Seiring dengan tekad pemerintah untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK), maka ada baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan kecurangan. Tulisan ini mencoba membahas mengenai kecurangan (fraud) terlebih dahulu. Pada edisi ASEINews berikutnya, penulis akan menghubungkannya dengan TPK/KKN dan fraud audit atau audit investigasi yang lagi sering dibahas orang berkaitan dengan kasus KPU. Oleh karena itu, keep in touch ya….

Definisi Kecurangan

Yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir mengenai kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:

a. Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)

b. dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)

c. fakta bersifat material (material fact)

d. dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)

e. dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.

f. Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut ( misrepresentation)

g. yang merugikannya (detriment).

Kecurangan dalam tulisan ini termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.

Kategori Kecurangan, Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi.

Berdasarkan pencatatan

Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:

  1. Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books, lebih mudah untuk ditemukan).
  2. Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
  3. Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan)

Berdasarkan frekuensi

Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:

  1. Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
  2. Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk menghentikannya. Bagi auditor, signifikansi dari berulang atau tidaknya suatu kecurangan tergantung kepada dimana ia akan mencari bukti. Misalnya, auditor harus mereview program aplikasi komputer untuk memperoleh bukti terjadinya tindakan kecurangan pembulatan ke bawah saldo tabungan nasabah dan pengalihan selisih pembulatan tersebut ke suatu rekening tertentu.

Berdasarkan konspirasi

   Kecurangan dapat diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi karena adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona fide conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam pseudo conspiracy, ada pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya kecurangan.

Berdasarkan keunikan

Kecurangan berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:

  1. Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
  2. Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.
Gejala Adanya Kecurangan
   Pelaku kecurangan di atas dapat diklasifikasikan kedalam dua kelompok, yaitu: manajemen dan karyawan. Kecurangan yang dilakukan oleh manajemen umumnya lebih sulit ditemukan dibandingkan dengan yang dilakukan oleh karyawan. Oleh karena itu, perlu diketahui gejala yang menunjukkan adanya kecurangan tersebut.
Unsur-unsur kecurangan
Dari beberapa definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
  • · harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation);
  • · dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present);
  • · fakta bersifat material (material fact);
  • · dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make knowingly or recklessly);
  • · dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;
  • · pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation);
  • · yang merugikannya (detriment)
Faktor Pemicu Kecurangan
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
  1. Greed (keserakahan)
  2. Opportunity (kesempatan)
  3. Need (kebutuhan)
  4. Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).

  • PERHITUNGAN (HISAB) DAN PEMBALSAN

   Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.

Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.

   Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

  • PEMULIHAN NAMA BAIK

   Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

sumber:


 MANUSIA DAN KEGELISAHAN




PENGERTIAN   KEGELISAHAN

       Kegelisahan berasal dari kata gelisah yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir,  tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan  hal  yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.

           Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak.-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya  berjalan  mundar-mandir  dalam  ruang tertentu  sambil  menundukkan  kepala, memandang  jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangannya, duduk termenung sambil memegang kepalanya, duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicara, dan  lain-lain.
Kegelisahan merupakan salah satu ekspresidari kecemasan.Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekawatiran ataupun ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tecapai.
Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat,bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan (obyektit), kecemasan neorotik dan kecemasan moril.

(a). Kecemasan  obyektif 
       Kecemasan  tentang kenyataan  adalah  suatu  pengalaman  perasaan  sebagai  akibat pengamatan  atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap kcadaan dalam lingkungan seseorang  yang  mengancam   untuk  meneelakakannya.   Pengalaman   bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi  kecenderungan  untuk menjadi  takut kalau ia berada dekat  dengan benda-benda tertentu  atau keadaan  tertentu  dari lingkungannya.
     Kenyataan yang pernah dialami seseorang misalnya pernah terkejut waktu diketahui dipakaiannya    ada  kecoa.  Keterkejutannya  itu demikian hebatnya, sehingga kecoa merupakan  binatang  yang mencemaskan.  Seseorang  wanita yang pernah  diperkosa  oleh sejumlah  pria yang tidak bertanggung  jawab,  sering ngeri melihat  pria bila ia sendirian, lebih-lebih  bila jumlahnya  sama dengan yang pernah memperkosanya.  Kecnemasan  akibat dan  kenyataan  yang pemah  dialami  sangat terasa bilamana  pengalaman  itu mengancam eksistensi  hidupnya.  Karena  seseorang  tidak mampu  mengatasinya  waktu  itu, terjadilah kemudian  apa yang disebut  stress. Kecemasan  yang dialami oleh seorang  bayi atau anak keeil dan sangat berkesan  akan nampak  kembali pada waktu   ia sudah dewasa,  misalnya ia mendapat perlakuan yang kejam dari ayahnya. Mungkin ia selalu ccmas bila berhadapan dengan orang   yang   seusia ayahnya, tetapi  ada  pula yang memberikan reaksi membalik  karena  ia mendendam,  maka  ia berusaha  selalu untuk  ganti berbuat  kejam sebagai  pelampiasannya.

(b). Kecemasan  neorotis  (syarat)
Kecemasan  ini timbul karena pengamatan  tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund  Freud,  kecemasan  ini dibagi  tiga macam, yakni  :
     (1)  Kecemasan  yang  timbul  karena  penyesuaian  diri dcngan  lingkungan. Kecemasan timbul  karena  orang  itu  takut  akan  bayangannya   scndiri,  atau  takut  akan  id-nya sendiri,  sehingga  menekan  dan  menguasai  ego.  Kecemasan   semacam  ini menjadi sifat dari  seseorang  yang gelisah, yang selalu  mengira  bahwa  seseuatu  yang  hebat akan  terjadi.
Contoh:
      Didi  anak laki-laki  berumur  10 tahun.  Ia duduk  di kelas  V SO. Pada  suatu  hari ia diberitahu  ayahnya,  bahwa bulan depan ayahnya  dipindahkan  ke kota lain. Mereka sekeluarga  harus  pindah.  Sudah  tentu Didi harus  ikut. Jadi  ia harus  pindah  sekolah di kota tempat ayahnya  bertugas.  Ibu Didi nampak  gelisah, karena tinggal  di tempat yang lama ia sudah betah, berkat adanya seorang ibu yang aktif mengumpulkan   dan memajukan  ibu-ibu.  Lebih-Iebih  Didi, karena  baik di kampung  maupun  di sekolah Didi banyak kawannya.  Karena itu ia takut kalau di tempat yang bam  kelak ia tidak akan merasa  betah.  Bila tidak ikut pindah,  akan  ikut siapa,  ikut pindah  bagaimana di tempat  yang  bam  nanti.  Ia takut pada  bayangannya  sendiri.
     (2)   Bentuk  ketakutan  yang tegang  dan  irrasional  (phobia).  Bentuk  khusus  dari phobia adalah,  bahwa  intensitet  ketakutan  melebihi  proporsi  yang  sebenamya   dan  obyek yang  ditakutkannya.   Misalnya  seorang  gadis  takut memegang  benda  yang  terbuat dari  karet.  Ia tidak mengetahui  sebab ketakutan  tersebut,  setelah  dianalisis;  ketika masih  kecil dulu ia sering diberi balon karet oleh ayahnya.  satu untuk dia dan satu untuk  adiknya.  Dalam  suatu pertengkaran  ia memecahkan  balon adiknya,  sehingga ia mendapat   hukuman  yang  keras  dari  ayahnya.  Hukuman  yang  didapatnya   dan perasaan  bersalah  menjadi  terhubung  dengan  balon  karet.
       (3)   Rasa  takut  lain  ialah  rasa  gugup,  gagap  dan  sebagainya.  Reaksi  ini  munculnnya secara tiba-tiba  tanpa ada provokasi  yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan  diri  yang  bertujuan   untuk  membebaskan   seseorang   dari  kecemasan neorotis yang sangat menyakitkan  dengan jalan melakukan  sesuatu yang dikehendaki oleh  id meskipun  ego dan  superego  melarangnya.
Contoh:
      Seseorang yang tidak biasa menyanyi atau bicara didepan umum, sekonyong-konyong diminta  untuk menyanyi  atau berpidato. maka ia gelisah, gemetar, dan hilang keseimbangan,   sehingga  sulit berbicara  atau menyanyi.

(c).  kecemasan  moril
     Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang.Tiap  pribadi memiliki bermacam-macam  emosi  antara lain:  iri, dendam,  dengki,  marah,  gelisah,  cinta, rasa kurang.
     Rasa  iri, benci, dengki, dendam  itu merupakan  sebagian dari pernyataan  individu secara keseluruhan  berdasarkan  konsep yang kurang sehat  Oleh karena  itu sering alasan untuk  iri, benci,  dengki  itu kurang  dapat  dipahami  orang  lain.
      Sifat-sifat seperti itu adalah sifat yang tidak terpuji, bahkan mengakibatkan  manusia akan  merasa  khawatir,  takut,  cemas,  gelisah  dan  putus  asa.  Misalnya  seseorang   yang merasa dirinya kurang cantik, maka dalam pergaulannya ia terbatas kalau tidak tersisihkan, sementara  itu ia pun tidak berprestasi dalam berbagai kegiatan, sehingga kawan-kawannya lebih dinilai sebagai lawan. Ketidakmampuannya  menyamai  kawan-kawannya   demikian menimbulkan   kecemasan  moril.

B.  SEBAB-SEBAB ORANG GELISAH

     Apabila  kita  kaji,  sebab-sebab  orang  gelisah  adalah  karena  pada  hakekatnya   orang takut  kehilangan  hak-haknya.  Hal itu adalah  akibat dari suatu ancaman,  baik ancaman  dari luar  maupun  dari  dalam.

Contoh:
      Bila ada suatu  tanda bahaya  (bahaya  banjir, gunung  meletus,  atau perampokan), orang tentu akan gelisah. Hal itu disebabkan karena bahaya itu mengancam  akan hilangnya beberapa    hak  orang   sekaligus.   misalnya   hak  hidup,   hak  milik,   hak  memperoleh perlindungan,   hak  kemerdekaan  hidup, dan mungkin  hak  nama  baik.

c. USAHA-USAHA MENGATASI KEGELISAHAN

         Mengatasi  kegelisahan  ini pertama-tama  harus  mulai  dari diri  kna scndiri,  yaitu  kita harus  bersikap  tenang.  Dengan  sikap  tenang  kita  dapat  berpikir  tenang,  sehingga   segala kesulitan  dapat  kita atasi.

Contoh
        Dokter  yang menghadapi  istri dan anaknya  yang sedang  sakit, justru  tidak dapat merasa tenang, karena ada ancaman terhadap haknya. Dokter tidak dapat berbuat  apa-apa bila  menghadapi   keluarganya  yang  sakit,  karena  ia  merasa  khawatir.  Dalam  hal  ini dokter  itu harus  bersikap  seperti   menghadapi  pasien  yang  bukan  keluarganya.
Cara lain yang mungkin juga  baik untuk digunakan  dalam  mengatasi  kegelisahan atau kecemasan  yaitu dengan memerlukan  sedikit pemikiran; pertama-tarna,  kita tanyakan kepada diri kita sendiri (introspeksi).  akibat yang paling buruk yang bagaimanakah   yang akan kita tanggung  atau yang akan terjadi, mengapa hal itu terjadi, apa penyebabnya  dan sebagainya. Apabila kita dapat menganalisa akibat yang akan ditimbulkan  olch kecernasan tersebut  dan  bila kita  tidak dapat  mengatasinya,  kita dapat  mempersiapkan   diri  untuk menghadapinya,karena  tidak  semua  pengalaman   di  dunia  ini  menyenangkan. Yang kedua  kita  bersedia  menerima   akibatnya  dengan  rasa  tabah  dan  senang  hati  niscaya kecemasan  tersebut  akan sima dalam jiwa kita. Dan yang ketiga, dengan  bersama-sama berjalannya waktu  kita  dapat  mencoba  untuk   memperkecil dan   mengurangi keburukan-keburukan    akibat  timbulnya  kecernasan,dengan demikian kita  akan  tidak merasakan  lagi adanya  rasa  kecemasan  / kegelisahan  dalam jiwa.
Untuk mengatasi kegelisahan  yang paling  ampuh  kita memasrahkan   diri kepada Tuhan.Kita  pasrahkan  nasib  kita  sepenuhnya  kepada-Nya,   kita  harus  percaya  bahwa Tuhanlah  Maha  Kuasa.  Maha Pengasih,  Maha penyayang  dan  Maha  Pengampun.

D.   KETERASINGAN

         Keterasingan  berasal  dari kata terasing. dan kata itu adalah dari kata dasar  asing. Kata asing  berarti  sendiri,  tidak  dikenal  orang.  sehingga  kata  terasing  berarti,  tersisihkan   dari pergaulan,  terpisahkan  dari  yang  lain.  atau terpencil.  Jadi kata  keterasingan   berarti  hal-hal yang  berkenaan  dengan  tersisihkan  dari pergaulan,terpencil  atau terpisah  dari  yang  lain.

Terasing  atau  keterasingan   adalah  bagian  hidup  manusia.  Sebentar  atau  lama  orang pemah   mengalami   hidup  dalarn  keterasingan,  sudah  tentu  dengan  sebab  dan  kadar  yang berbeda  satu  sarna lain.
          Yang menyebabkan  orang berada dalam keterasingan   itu ialah perilakunya  yang tidak dapat  diterima  atau tidak dapat dibenarkan  oleh masyarakat,  atau kekurangan  yang ada pada diri  seseorang,  sehingga  ia tidak dapat  atau sulit menyesuaikan  diri dalam  masyarakat.
Perilaku  yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan  itu selalu menimbulkan keonaran   dalam   masyarakat,    sifatnya   bertentangan  dengan  atau  menyentuh  nilai-nilai kemanusiaan. Hal  itu  akan  merugikan  harta,  nama  baik,  martabat, harga  diri  orang  lain. Karena  itu orang  yang berbuat  itu dibenci  oleh masyarakat dan berada dalam keterasingan. Perbuatan itu  misalnya mencuri,  memperkosa, mengganggu istri  orang, menghina orang, sombong.
          Keterasingan  dalam hal ini sifatnya dapat dipaksakan oleh anggota masyarakat,  ataupun oleh institusi yang diciptakan  oleh masyarakat  kepada si pelaku. Maksudnya  supaya si pelaku ini  tidak  merugikan  orang  lain lagi  atau membuat  gelisah  orang  lain.  dan  si pelaku  dapat menjadi  sadar, sehingga dapat memperbaiki  perilakunya  yang bertentangan  dengan  nilai-nilai kemasyarakatan itu.  Kesadaran   itu mungkin  dapat  terjadi  apabila  orang  itu  terasing  yang membuat  ia gelisah.
Keterasingan   yang  dipaksakan  oleh  manusia  lain dalam  masyarakat  misalnya,  tidak simpati, tidak mau berurusan,  tidak mau mendekati, tidak mempedulikan,  memboikot,  bahkan mengisolasi di  pelaku.  Apabila   dengan   perilaku   masyarakat  ini  masih   tidak  mempan menyadarkan  si pelaku itu, maka keterasingan itu dapat dipaksakan oleh istitusi yang diciptakan masyarakat  misalnya  pengadilan.
        Orang  yang  bersikap  angkuh,  sombong.  besar  kepala,  tidak  menghonnati   orang  lain selalu  akan tersisih dari pergaulan  masyarakat,  karena perilaku  semacam  ini tidak disenangi dan  dibenci  oleh  masyarakat.  Orang  lain akan merasa  tersentuh  nilai-nilai  kemanusiaannya apabila  bergaul  dengan  orang  angkuh,  sombong.  dan tidak menghonnati orang  lain. Karena itu ia dibenci  orang  lain.  sehingga  membuat  ia dalam  keterasingan.
       Dalam karya sastra Abdul Muis  yang  berjudul   “Salah   Asuhan”,    Hanafi   yang berpendidikan   Barat adalah tipe orang yang sombong, angkuh,  tak menghonnati   orang  lain. Ia  menganggap   rendah  dan  kolot  masyarakat Minangkabau,  sehingga  ia  terasing  karena dibenci, tak disukai oleh masyarakat  sekitarnya. Dikalangan teman-temannya  sendiri ia dibenci dan  dijauhi  karena  sifatnya  yang membeda-bedakan   teman-temannya.  Ini terbukti  ketika  ia bersama  istrinya  Corrie de Busye mengadakan  pesta makan malam  di rumahnya  di  Jakarta. dengan  mengundang   teman-temannya   tetapi  yang  diundang    hanya  ternan-ternan  tamatan sekolah di Negeri Belanda  Pembedaan seperti ini tak disenangi oleh teman-temannya.  sehingga tak seorangpun  yang  hadir pada malam  itu. Hanafi dan  Corrie  istrinya  dalam  keterasingan.
        Kekurang  yang ada pada diri seseorang  dapat juga  membuat  keterasingan.  Dalam  hal ini  bukan  masyarakat   yang  membuat  orang  itu terasing.  melainkan  dirinya  sendiri  karena ketidak   mampuan   atau  karen a  membuat   kesalahan.   Ketidakmampuan    atau  kesalahan   ini berpengaruh    pada  nama  baik   atau  harga  diri  atau  martabat   orang   yang  bersangkutan. Ketidakmampuan    disini   meliputi   kekurangan   ilmu  pengetahuan   yang  dimiliki   ataupun ketidakmampuan   fisiko Kurang  ilmu pengetahuan  ini disebabkan  taraf pendidikannya   yang belurn  sampai  pada  taraf tertentu  yang dihadapinya  sekarang.  Dengan  demikian  orang  yang bersangkutan   tidak japat  menyesuaikan   diri  dengan  masyarakat   ilmiah  yang  dihadapinya Karena  itu ia merasa  gelisah,  terasing.
Kesalahan  yang dibuat  seseorang  juga  dapat membuat  orang  itu dalam  keterasingan, dan  karena  itu ia merasa  gelisah.

E.   KESEPIAN

       Kesepian  berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau lengang, sehingga  kata kesepian berarti merasa  sunyi atau lengang. tidak berteman. Setiap orang pemah  mengalami  kesepian, karena  kesepian  bagian  hidup  manusia,  lama  rasa sepi itu bergantung  kepada  mental  orang dan  kasus  penyebabnya.

Sebab-sebab  terjadinya  kesepian bermacam-macam  penyebab tejadinya kespian. Frustasi dapat mengakibatkan  kesepian. Dalam  hal seperti  itu orang  tidak mau diganggu,  ia lebih senang  dalam  keadaan  sepi, tidak suka  bergaul,  dan  sebagainya.  la lebih  senang  hidup  sendiri.
Contoh
      Pangeran   Sidharta meninggalkan  istana, tempat  kemewahan, keramaian dan ketidakpastian.  Karena  frustasi menyaksikan  kontradiksi  keadaan  istana dengan  keadaan  luar istana yang penuh penderitaan,  maka  ia meninggalkan  istana pergi ke tempat  yang  sepi, mencari  hakekat  hidup.
Bila kita  perhatikan   sepintas  lalu  keterasingan  dan  kesepian  itu  serupa  tetapi  tidak  sarna, namun  ada hubungannya. Beda antara keduanya hanya  terletak pada sebab akibat.
Jadi kesepian  itu akibat dari keterasingan.  Keterasingan  akibat sikap sombong.  angkuh, kaku, keras kepala, sehingga dijauhi ternan-ternan sepergaulan. Karena ternan-ternan menjauhi, maka orang yang bersikap sombong itu hidup terasing. terpencil dari keramaian hidup sehingga kesepian.
Orang yang frustasi itu bersikap rendah diri, sengaja menjauhi pergaulan ramai, kebalikan dengan  orang  yang  bersikap  sombong.  Orang  yang  bersikap  rendah  diri,  pemalu,  minder. merasa  dirinya kurang  berharga dibanding orang lain. maka orang itu lebih suka menyendiri. Karena  menyendiri  itu   akibatnya  kesepian.

F.   KETIDAKPASTIAN

       Ketidak pastian berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa  arah yang jelas, tanpa asal-usul yang jelas.  Ketidak  pastian  artinya keadaan yang tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, keadaan tanpa arah yang jelas, keadaan tanpa asal-usul yangjelas.  ltu semua adalah akibat pikirannya tidak dapat konsentrasi. Ketidakkonsentrasian  disebabkan  oleh berbagai sebab, yang jelas pikirannya kacau.

      Ketidakpastian  tentang  lulus  atau  tidak  dalam  ujian  sarjana yang sudah lama ditunggu-tunggu  membuat  orang gelisah.lulus  atau tidak lulus ujian sarjana akan menentukan status atau karir seseorang  dalam hidupnya.  Ketidakpastian  ini akan merugikan.  karena  status dari  karir  itu terancam.Karena  ketidakpastian  itu status  yang telah ditetapkan  oleh  atasan menjadi  hilang,  berhubung  ada orang  lain yang lebih dulu memenuhinya.

G.  SEBAB-SEBAB TERJADI  KETIDAKPASTIAN

        Orang yang pikirannya terganggu tidak dapat lagi berpikir secara teratur, apalagi mengambil kesimpulan. Dalam berpikir manusia selalu menerima rangsang-rangsang lain, sehingga jalan pikirannya menjadi kacau oleh rangsang-rangsang barn. Kalau toh ia dapat berpikir baik akan memakan waktu yang cukup lama dan sukar. Mereka menampakkan tanda-tandaobsesi, phobia, delusi, gerakan-gerakan gemetar,kehilangan pengertian,kehilangan kemampuan untuk menangkap sesuatu.

Beberapa sebab orang tak dapat berpikir dengan pasti ialah :

1.    Obsesi
      Obsesi merupakan gejala neurosa jiwa, yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang terus menerus, biasanya tentang hal-hal yang tak menyenangkan, atau sebab-sebabnya tak diketahui oleh penderita. Misalnya selalu berpikir ada orang yang ingin menjatuhkan dia.
Contoh:
Seorang pedagang yang maju pesat, pada suatu saat terpikir olehnya ada kawannya yang ingin menjatuhkannya. Pikiran itu tidak hilang, tetapi justru menjadi-jadi. Apalagi setelah ia merugi.

2.    Phobia
     lalah rasa ketakutan yang tak terkendali,tidak normal, kepada sesuatu hal atau kejadian tanpa diketahui sebab-sebabnya.

3.    Kompulasi
       lalah adanya keragu-raguan tentang apa yang telah dikerjakan, sehingga ada dorongan yang tak disadari melakukan perbuatan yang serupa berkali-kali.
Contoh:
a.Keinginan untuk mengambil barang (mencuri), padahal barang itu tak bermanfaat baginya, dan andaikan ingin membeli, mampu juga dia (kleptomania)
b.Keinginan minum minuman keras. Orang itu bukan pemabuk, tetapi bila dilanda pikiran atau perasaan kecewa keinginan minumnya tak dapat dibendung.

4. Histeria
     lalah neorosa jiwa yang disebabkan oleh tekanan mental, kekecewaan, pengalaman pahit yang menekan, kelemahan syaraf, tidak mampu menguasai diri, sugesti dari sikap orang lain.
Contoh:
     Ketika Ibu Bakri sedang melayani anaknya makan, datang orang-orang mengetuk pintu, mengucap salam. OIjawabnya dan keluarlah ia. Di luar, kagetlah ia melihat orang banyak  mengusung  jenazah  yang ditutupi kain. Ibu itu langsung  bertanya  siapa  itu ?  .. itu kan  bukan  Kang  Bakri  !” semua  orang  yang  ditanya  diam.  Akhimya  dia  berteriak histeris  lalu pingsan  (film orang-orang  laut)

5.    Delusi
         Menunjukkan   pikiran  yang  tidak  beres,  karena  berdasarkan   suatu  keyakinan   palsu. Tidak dapat memakai akal sehat, tidak ada dasar kenyataan dan tidak sesuai dengan pengalaman. Delusi  ini ada tiga macam,  yaitu  :

a. Delusi  persekusi   : menganggap   keadaan  sekitamya  jelek.  Seseorang  yang  mengalami delusi  persekusi  tidak mau  mengenal  tetangga  kiri kanan  karena  menganggap  jelek.
b. Delusi  keagungan   : menganggap   dirinya  orang  penting  dan  besar.  Orang  seperti  itu biasanya  gila honnat   Menganggap  orang-orang  disekitamya  sebagai  orang-orang  tidak penting.  Akhimya  semua  orang  menjauhi  juga.
c. Delusi melancholis  : merasa   dirinya   bersalah,   hina,   dan  berdosa.   Hal   ini  dapat mengakibatkan  buyuten atau  dikenal dengan nama delirium trements, hilangnya kesadaran dan  menyebabkan   otot-otot  tak terkuasa lagi.

Contoh:
      Pak Joyo  orang kampung pada suatu hari dipanggil   ke pengadilan  untuk diminta kesaksiannya.  Tetapi   karena takutnya, ia gemetar, keringat dingin mengucur,  ditanya  ini itu  tak bisa  menjawab,   mulutnya  gemetar.  Akhimya  jaksa  tak memperoleh   kesaksian apa-apa  darinya.

6.    Halusinasi.
          Khayalan  yang terjadi tanpa rangsangan  pancaindera.  Dengan  sugesti diri orang dapat juga berhalusinasi.  Halusinasi  buatan, misalnya dapat dialami oleh orang mabuk atau pemakai obat bius. Kadang-kadang  karena halusinai orang merasa mendapat  tekanan-tekanan  terhadap dorongan-dorongan  dasarnya, sehingga dengan timbulnya halusinasi dorongan-dorongan  itu menemukan   sasarannya.   Ini nampak  dalam  perbuatan  perbuatan  penderita.  (  penderita  itu dapat  menyadari  perbuatan  itu, tetapi  tidak dapat  menahan  rangsang  khayalan  sendiri)

7.    Keadaan Emosi
          Dalam  keadaan tenentu  seseorang  sangat  berpengaruh oleh  emosinya. lni  nampak pada keseluruhan  pribadinya:  gangguan  pada nafsu makan, pusing-pusing,  muka merah, nadi cepat, keringat,  tekanan darah tinggi/lemah.  Sikapnya dapat apatis atau terlalu gembira dengan gerakan  lari-larian,  nyanyian,  ketawa  atau berbicara.  Sikap  ini dapat  pula berupa  kesedihan menekan, tidak bemafsu, tidak bersemangat, gelisah, resah, suka mengeluh, tidak mau berbicara, diam  seribu  bahasa,  tennenung,   menyendiri.
Contoh:
     Dalam  liburan,  seperti biasa Samsulbahri  pulang ke kampungnya,dan biasa pula setiap pulangnya Samsul bennain ke rumah Nurbaya, bekas pacamya. Kedatangan  Samsul di rumah Nurbaya ialah untuk mengulang cintanya. Pada saat itu terketahuilah Samsulbahri oleh  Datuk  Maringgih,  suami  Nurbaya.  Melihat  itu Samsul bahkan  menghamtam   si tua bangka  itu. Siti Nurbaya menjerit  histeris. Jeritan itu terdengar  oleh ayah Nurbaya;  ayah Nurbaya   keluar  melihat  kejadian  itu  gemetar,  jatuh  terus  meninggal ( Siti  Nurbaya, Marah Rusli )

H.   USAHA-USAHA PENYEMBUHAN KETIDAKPASTIAN

        Orang  yang  tidak  dapat  berpikir  dengan  baik, atau kacau  pikirannya ada bermacam-macam   penyebabnya.Untuk dapat menyembuhkan keadaan itu bergantung kepada mental si penderita. Andai kata penyebab sudah  diketahui, kemungkinan  juga  tidak  dapat sembuh.  Bila hal itu terjadi, maka jalan  yang paling baik bagi penderita  ialah diajak atau pergi sendiri  ke psikolog.

Bila penyebabnya  itu jelas, misalnya rindu, obatnya mudah, yaitu dipertemukan  dengan orang  yang dirindukan.  Phobia  atau jenis  takut bisa dilatih dari sedikit,  sehingga  tidak takut lagi.  Orang takut ular, takut ulat yang berbulu, dapat disembuhkan  karena dibiasakan  dengan benda-benda tersebut.
Orang yang bersikap sombong atau angkuh bila mengalami musibah, baru berkurang kesombongannya,    tetapi  mungkin  tidak.  Andai kata  mereka  sadar,  kesembuhan  itu adalah karena  pengalaman. Jadi  yang menyembuhkan masyarakat sekitamya dan dirinya sendiri.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Politik dan Strategi Nasional

Reproduksi Budaya (Pemaknaan Ulang Budaya)

Pengertian Etka, Profesi, Profesionalisme, Etika Profesi