Manusia dan Lika-Liku Kehidupan
MANUSIA DAN
PENDERITAAN
PENGERTIAN
PENDERITAAN
Penderitaan
berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dara
artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan
sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir
atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan
dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang
ringan.
Namun
peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu
peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan
penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi
untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai
kenikmatan dan kebahagiaan.Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan.
Banyaknya
macam kasus penderitaan sesuai dengan liku liku kehidupan manusia. Penderitaan
fisik yang dialami manusia tentulah diatasi dengan cara medis untuk mengurangi
atau menyembuhkannya, sedangkan penderitaan psikis, penyembuhan nya terletak
paa kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikis yang
dihadapinya.
SIKSAAN
Siksaan
dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa
siksaan jiwa atau rohani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan.
Siksaan yang sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan.
Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut phobia.banyak
sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan antara lain : claustrophobia
dan agoraphobia, gamang, ketakutan, kesakitan, kegagalan.
Para ahli
ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu
problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan
sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah
lakupercaya bahwa suatu phobia adalah problem nya dan tidak perlu menemukan
sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli
setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup
dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh
kali lebih parah.
KEKALUTAN
MENTAL
Penderitaan
batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih
sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan
seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan
bertingkah laku secara kurang wajar.
Gejala
permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
1. nampak
pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada
lambung
2. nampak
pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu,
mudah marah
Tahap-tahap
gangguan kejiwaan adalah :
1. Gangguan
kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun
rohani.
2. Usaha
mempertahankan diri dengan cara negatif
3. Kekalutan
merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang 3bersangkutan mengalami
gangguan.
Sebab-sebab
timbulnya kekalutan mental :
1.
Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna.
2.
Terjadinya konflik sosial budaya.
3. Cara
pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap
kehidupan sosial.
Proses
kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan
negatif.
Positif;
trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey
dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang
positif setelah kejatuhan dalam hidupnya.
Negatif;
trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan mengalami
frustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapai nya apa yang diinginkan.
Bentuk
frustrasi antara lain :
1. Agresi
berupa kemarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara
fisik berakibat mudah terjadi hipertensi atau tindakan sadis yang dapat
membahayakan orang sekitarnya.
2. Regresi
adalah kembali pada pola perilaku yang primitif atau ke kanak-kanakan
3. Fiksasi;
adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan
membisu.
4. Proyeksi;
merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap
sendiri yang negatif kepada orang lain.
5.
Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam
imaginasinya
6. Narsisme;
adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya
lebih superior dari paa orang lain.
7. Autisme;
ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan
orang lain, ia puas dengan fantasi nya sendiri yang dapat menjurus ke sifat
yang sinting.
Penderitaan
kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :
1. kota –
kota besar
2. anak-anak
muda usia
3. wanita
4. orang
yang tidak beragama
5. orang
yang terlalu mengejar materi
Apabila kita
kelompokan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka
penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
1.
Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.
2.
Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang yang
mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap
dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap
negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa,
putus asa, atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat
timbul sikap anti, mislanya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah
hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan,
bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri
dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap
positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap
keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang
kawin paksa, dan lain lain.
PENYEBAB
MUNCULNYA PENDERITAAN
- Penderitaan yang muncul karena perbuatan buruk manusia
Menurut
pandangan saya, penderitaan ini muncul disebabkan hubungan antara manusia
dengan lingkungan sekitarnya baik dengan antar sesama manusia ataupun dengan
alam. Penderitaan ini dapat muncul karena ketidak harmonisan antara elemen satu
dengan yang lainnya. contohnya pada hubungan dalam bermasyarakat, ada kalanya
didalam bermasyarakat terdapat perbedaan pendapat yang dapat menimbulkan
perselisihan diantara satu dengan yang lainnya, hal ini bisa saja mengakibatkan
timbulnya rasa dengki, marah, bahkan saling menuduh atau menjelek-jelekan. dari
sinilah penderitaan muncul karena perbuatan saling tidak menyukai tersebut.
dalam hal ini, penderitaan yang dialami adalah penderitaan secara batin karena
terdapat rasa sakit hati apabila ada seseorang yang menjelek-jelekan bahkan
rasa itu bisa saja semakin sakit apabila sudah terjadi pertengkaran yang
membuat hubungan didalam masyarakat sudah tidak ada rasa nyaman dan aman. Selain karena ketidak harmonisan dengan sesama, ketidak harmonisan dengan alam
juga dapat membawa penderitaan. contohnya apa yang sedang terjadi saat ini
yaitu bencana alam terjadi dimana-mana. karena kesalahan manusia terhadap alam
lah yang membuat alam menjadi tidak bersahabat lagi dengan manusia maka muncul
lah penderitaan pada setiap orang yang terkena bencana alam. penderitaan yang
dialami adalah penderitaan secara fisik dan batin, karena mereka yang terkena
bencana alam harus rela kehilangan harta benda bahkan keluarga mereka.
- Penderitaan yang muncul karena suatu penyakit/siksaan
Penderitaan
manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun
kesabaran, tawakal, dan optimism dapat merupakan usaha manusia untuk mengatasi
penderitaan itu. Banyak contoh kasus penderitaan semacam ini dialami manusia.
Beberapa kasus penderitaan dapat diungkapkan berikut ini : Seorang anak lelaki
buta sejak diahirkan, diasuh dengan tabah oleh orang tuanya. Ia disekolahkan,
kecerdasannya luar biasa. Walaupun ia tidak dapat melihat dengan mata hatinya
terang benderang. Karena kecerdasannya, ia memperoleh pendidikan sampai di
universitas dan akhirnya memperoleh gelar doctor di Universitas Sourbone
Perancis. Dia adalah Prof.Dr. Thaha Husen, guru besar Universitas di Kairo,
Mesir.
HUBUNGAN
MANUSIA DAN PENDERITAAN
Allah adalah
pencipta segala sesuatu yang ada di alam semesta ini. Dialah yang maha kuasa
atas segala yang ada isi jagad raya ini. Beliau menciptakan mahluk yang
bernyawa dan tak bernyawa. Allah tetap kekal dan tak pernah terikat dengan
penderitaan.
Mahluk
bernyawa memiliki sifat ingin tepenuhi segala hasrat dan keinginannya. Perlu di
pahami mahluk hidup selalu membutuhkan pembaharuan dalam diri, seperti
memerlukan bahan pangan untuk kelangsungan hidup, membutuh air dan udara. Dan
membutuhkan penyegaran rohani berupa ketenangan. Apa bila tidak terpenuhi
manusia akan mengalami penderitaan. Dan bila sengaja tidak di penuhi manusia
telah melakukang penganiayaan. Namun bila hasrat menjadi patokan untuk selalu
di penuhi akan membawa pada kesesatan yang berujung pada penderitaan kekal di
akhirat.
Manusia
sebagai mahluk yang berakal dan berfikir, tidak hanya menggunakan insting namun
juga pemikirannya dan perasaanya. Tidak hanya naluri namun juga nurani.
Manusia
diciptakan sebagai mahluk yang paling mulia namun manusia tidak dapat berdiri
sendiri secara mutlah. Manusia perlu menjaga dirinya dan selalu mengharapkan
perlindungan kepada penciptanya. Manusia kadang kala mengalami kesusahan dalam
penghidupanya, dan terkadang sakit jasmaninya akibat tidak dapat memenuhi
penghidupanya.
Manusia
memerlukan rasa aman agar dirinya terhidar dari penyiksaan. Karena bila tidak
dapat memenuhi rasa aman manusia akan mengalami rasa sakit. Manusia selau
berusaha memahami kehendak Allah, karena bila hanya memenuhi kehendak untuk
mencapai hasrat, walau tidak menderita didunia, namun sikap memenuhi kehendak
hanya akan membawa pada pintu-pintu kesesatan dan membawa pada penyiksaan
didalam neraka.
Manusia
didunia melakukan kenikmatan berlebihan akan membawa pada penderitaan dan rasa
sakit. Muncul penyakit jasmani juga terkadang muncul dari penyakit rohani.
Manusia mendapat penyiksaan di dunia agar kembali pada jalan Allah dan
menyadari kesalahanya. Namun bila manusia tidak menyadari malah semakin
menjauhkan diri maka akan membawa pada pederitaan di akhirat.
Banyak yang
salah kaprah dalam menyikapi penderitaan. Ada yang menganhap sebagai menikmati
rasa sakit sehingga tidak beranjak dari kesesatan. Sangat terlihat penderitaan
memiliki kaitan dengan kehidupan manusia berupa siksaan, kemudian rasa sakit,
yang terkadang membuat manusia mengalami kekalutan mental. Apa bila manusia
tidak mampu melewati proses tersebut dengan ketabahan, di akherat kelak dapat
menggiring manusia pada penyiksaan yang pedih di dalam neraka.
SUMBER :
http://kampoeng-it.blogspot.com/2012/06/pengertian-penderitaan-penderitaan.html
MANUSIA DAN KEADILAN
- PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi
tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil“.
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum,
dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang
menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan
memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan
dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri
tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya.
Keadilan merupakan suatu hasil
pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat
dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang
sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang
lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat
intenasional.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak
berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai
suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun
hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat
sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.Untuk membina dan menegakkan keadilan kita sebaiknya mengetahui berbagai aturan yang tercermin dalam berbagai teori. Ada tiga orang filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut. Ketiga filsuf itu adalah Aristoteles, Plato dan Thomas Hobbes.
Teori keadilan menurut Aristoteles
Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan Aristoteles adalah sebagai berikut:
- Keadilan komutatif. Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
- Keadilan distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
- Keadilan kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
- Keadilan konvensional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
- Keadilan menurut teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
Teori keadilan menurut Plato
Dalam teorinya, plato mengemukakan dua jenis keadilan. Kedua jenis keadilan itu adalah:
Dalam teorinya, plato mengemukakan dua jenis keadilan. Kedua jenis keadilan itu adalah:
- Keadilan moral. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
- Keadilan prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.
Teori keadilan menurut Thomas Hobbes
Suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan
legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika
sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
- KEADILAN SOSIAL
Sila kelima dari Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945
alinea keempat, berbunyi: ”…..dengan berdasar kepada: ….., serta dengan
mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
a. Keadilan
Istilah keadilan berasal dari pokok kata adil, yang berarti memperlakukan dan memberikan sebagai rasa wajib sesuatu hal yang telah menjadi haknya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhadap Tuhan. Adil dalam sila keadilan sosial ini adalah khusus dalam artian adil terhadap sesama manusia yang didasari dan dijiwai oleh adil terhadap diri sendiri serta adil terhadap Tuhan.
Perbuatan adil menyebabkan seseorang memperoleh apa yang menjadi haknya, dan dasar dari hak ini ialah pengakuan kemanusiaan yang mendorong perbuatan manusia itu memperlakukan sesama sebagaiman mestinya. Dengan demikian pelaksanaan keadilan selalu bertalian dengan kehidupan bersama, berhubungan dengan pihak lain dalam hidup bermasyarakat.
Di dalam masyarakat ada tiga macam bentuk keadilan yang pokok, hal ini berdasarkan tiga macam hubungan hidup manusia bermasyarakat, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, dan keadilan legalis. Ketiga macam keadilan ini diuraikan sebagai berikut
1. Keadilan Komutatif
Hubungan pribadi dengan pribadi. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil antara sesama warga masyarakat, antara pribadi dengan pribadi. Keadilan yang berlaku dalam hal ini. Suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik. Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asan pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara negara sesama bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama (keadilan bersama).
2. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlukan tidak sama. Keadilan distributif sendiri yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasrkan atas hak dan kewajiban. Jadi hubungan masyarakat dengan pribadi. dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari masyarakat keseluruhan terhadap pribadi.
3. Keadilan Legalis
Hubungan pribadi dengan masyarakat. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari pribadi terhadap masyarakat keseluruhan.
Dalam masyarakat, pelaksanaan tiga macam keadilan ini ada dua musuh besar, yang keduanya itu merupakan penonjolan dari penjelmaan salah satu sifat kodrat manusia, yaitu sifat individu dan sifat sosial, yang mewujudkan individualism dan liberalism, yaitu:
1. Individualisme mutlak
Dalam aliran individualisme mutlak ini, masyarakat tidak diakui sebagai perserikatan sosial yang mempunyai realita sendiri dan tata sosial sendiri. Masyarakat dianggap sebagai kumpulan individu-individu yang banyak tanpa ada pertalian kepentingan bersama, setiap individu hanya mengutamakan kepentingannya sendiri sehingga kepentingan umum tidak diperhatikan.
2. Kolektivisme mutlak
Dalam aliran kolektivisme mutlak ini, masyarakat ditempatkan sebagai keseluruhan manusia, yang hanya memperhatikan kepentingan umum, tidak ada pengakuan kepentingan individu, semua adalah milik umum.
Kedua aliran ini selalu berlawanan, yang kedua-duanya berdasarkan atas salah satu sifat kodrat manusia. Di dalam negara yang berdasarkan Pancasila, sifat individu dan sifat sosial selalu diseimbangkan secara harmonis, yang berarti berdasarkan atas sifat kodrat manusia monodualis, dan negaranya disebut negara berfaham monodualisme. Dalam bentuk negara ini ketiga macam keadilan itu betul-betul terlaksana dalam masyarakat. Adapun keadilan yang dapat menghimpun tiga macam keadilan itu berlaku di dalamnya disebut keadilan sosial.
b. Sosial
Dari persaudaraan dalam pergaulan hidup ini timbullah suatu paham yang menamakan dirinya dengan “sosiallisme”, yang secara umum berarti suatu faham yang mendasarkan cita-citanya ini atas kebersamaan dalam persaudaraan umat manusia untuk mewujudkan kesejahteraan bersama antar umat manusia. Dalam hal ini cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan bersama didasari adanya rasa persaudaraan.
c. Keadilan sosial
Konsep yang terkandung dalam keadilan sosial adalah suatu tata dalam masyarakat yang selalu memperhatikan dan memperlakukan hak manusia sebagaimana mestinya dalam hubungan antar pribadi terhadap kesluruhan baik material maupun spiritual. Keadilan sosial ini mencakup ketiga macam keadilan yang berlaku dalam masyarakat.
Keadilan sosial sering disamakan dengan sosialisme, adapun perbedaan sosialisme dengan keadilan sosial adalah sosialisme lebih mementingkan sifat kebersamaan dalam persaudaraan, sedangkan keadilan sosial lebih mementingkan perlakuan hak manusia sebagaimana mestinya. Tetapi kedua-duanya bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama, tetapi kesejahteraan bersama dalam keadilan sosial jelas untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur spiritual maupun material.
Adapun syarat yang harus dipenuhi terlaksananya keadilan sosial adalah sebagai berikut:
1. Semua warga wajib bertindak, bersikap secara adil, karena keadilan sosial dapat tercapai apabila tiap individu bertindak dan mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
2. Semua manusia berhak untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai manusiawi, maka berhak pula untuk menuntut dan mendapatkan segala sesuatu yang bersangkutan dengan kebutuhan hidupnya.
d. Seluruh Rakyat Manusia
Rumusan seluruh rakyat manusia yang dimaksudkannya ialah sekelompok manusia yang menjadi warga negara Indonesia, baik yang berbangsa Indonesia asli maupun keturunan asing, demikian juga baik yang berada dalam wilayah Republik Indonesia maupun warga negara Indonesia yang berada di negara lain.
e. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Perwujudan dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan pengalamannya, setiap warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibannya serta menghormati hak-hak orang lain.
Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, dan kebutuhan spiritual rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Butir-butir implementasi sila kelima adalah sebagai berikut:
a. mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Butir ini menghendaki agar setiap warga negara nerbuat baik satu sama lain. Perbuatan luhur dalam pengertian seperti apa yang diperintahkan Tuhan dan menjauhi yang dilarang. Perbuatan baik dan luhur tersebut dilaksanakan pada setiap manusia dengan cara saling membantu, bergotong-royong, dan merasa setiap manusia adalah bagian dari keluarga yangdekat yang layak dibantu, sehingga kehidupan setiap manusia layak dan terhormat.
b. Bersikap adil.
Butir ini menghendaki dalam melaksanakan kegiatan antarmanusia untuk tidak saling pilih kasih, dan pengertian adil juga sesuai dengan kebutuhan manusia untuk hidup layak, dan tidak diskriminatif terhadap sesama manusia yang akan ditolong.
c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Butir ini menghendaki bawa manusia Indonesia jangan hanya mendahulukan hak-haknya seperti hak hidup bebas, berserikat, perlakuan yang sama, kepemilikan, dan lain-lain, tetapi menjaga kewajiban secara seimbang. Kewajiban yang harus dilakukan adalah berhubungan yang baik dengan sesama manusia, membantu sesama manusia, membela yanng teraniaya, membarikan nasehat yang benar dan menghormati kebebasan beragama.
d. Menghormati hak-hak orang lain.
Bahwa setiap manusia untuk menghormati hak orang dan memberikan peluang orang lain dalam mencapai hak, dan tidak berusaha menghalang-halangi hak orang lain. Perbuatan seperti mencuri arta orang lain, menyiksa, merusak tempat peribadatan agama lain, adalah contoh-contoh tidak menghormati hak orang lain.
e. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
Mengembangkan sikap dan budaya bangsa yang saling tolong-menolong seperti gotong-royong, dan menjauhkan diri dari sikap egois dan individualistis.
f. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain
Butir ini menghendaki, manusia Indonesia bukanlah homo hominilupus (manusia yang memakan manusia yang lain). Manusia Indonesia tidak boleh memeras orang lain demi kepentingan sendiri. Contoh perbuatanya seperti melakukan perampokan, memberikan bunga terlalu tinggi lepada peminjam terutama pada kalangan orang kecil dan miskin.
g. Tidak bersikap boros
Menghendaki manusia Indonesia untuk tidak memakai atau mengeluarkan uang, barang, dan sumber daya secara berlebihan.
h. Tidak bergaya hidup mewah
Butir ini menghendaki agar untuk tidak bergaya hidup mewah, tetapi secukupnya sesuai dengan kebutuhan manusia itu sendiri. Ukuran mewah memang relatif, namun dapat disejajarkan dengan tingkat pemenuhan kehidupan dan keadilan pada setiap strata kebutuhan manusia.
i. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum
Butur ini menghendaki warga masyarakat Indonesia untuk menjaga kepentingan umum dan prasarana umum, sehingga sarana tersebut dapat berguna bagi masyarakat luas.
j. Suka bekerja keras
Untuk berusaha semaksimal mungkin dan tidak hanya pasrah pada takdir. Sebagai manusia yang bertaqwa kepada Tuhan, diwaibkan berusaha dan diiringi dengan doa.
k. Menghargai karya orang lain
Agar warga negara dapat menghargai karya orang lain sebagai bagian dari penghargaan atas hak cipta. Proses penciptaan suatu karya membutuhkan suatu usaha yang keras dan tekun, oleh sebab itu dihargai.
Nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila itu saling berkaitan antara satu dengan yang lain yang membentuk suatu kesatuan, antara sila pertama, kedua, ketiga, keempat, dan kelima saling hubung menghubung dan tidak dapat dipisahkan. Dalam Pancasila terdapat sila-sila yang harus diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat dalam makalah ini akan dibahas yaitu pada pancasila sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil baik dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, maupun kebutuhan spiritual dan rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur dalam pelaksanaan kehidupan bernegara. Di dalam sila kelima intinya bahwa adanya persamaan manusia didalam kehidupan bermasyarakat tidak ada perbedaan kedudukan ataupun strata didalamnya semua masyarakat mendapatkan hak-hak yang seharusnya diperoleh dengan adil.
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diuraikan secara singkat sebagai suatu tata masyarakat adil dan makmur sejahtera lahiriah batiniah, yang setiap warga mendapatkan segala sesuatu yang telah menjadi haknya sesuai dengan hakikat manusia adil dan beradab. Perwujudan dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan pengamalannya, setiap warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibanya serta menghormati hak-hak orang lain.
Demikian pula perlu dipupuk sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan agar dapat berdiri sendiri dan dengan sikap yang demikian ia tidak menggunakan hak miliknya untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain, juga tidak untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan hidup bergaya mewah serta perbuatan-perbuatan lain yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Pada umumnya nilai pancasila digali oleh nilai nilai luhur nenek moyang bangsa Indonesia termasuk nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Karena digali oleh nilai nilai luhur bangsa Indonesia pancasila mempunyai kekhasan dan kelebihan. Dengan sila ke-5 ( keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesi), manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam hal ini dikembangkan perbuatannya yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Untuk itu dikembangkan sikap adil sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
5 wujud keadilan sosial dalam perbuatan dan sikap,
a. Keadilan
Istilah keadilan berasal dari pokok kata adil, yang berarti memperlakukan dan memberikan sebagai rasa wajib sesuatu hal yang telah menjadi haknya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhadap Tuhan. Adil dalam sila keadilan sosial ini adalah khusus dalam artian adil terhadap sesama manusia yang didasari dan dijiwai oleh adil terhadap diri sendiri serta adil terhadap Tuhan.
Perbuatan adil menyebabkan seseorang memperoleh apa yang menjadi haknya, dan dasar dari hak ini ialah pengakuan kemanusiaan yang mendorong perbuatan manusia itu memperlakukan sesama sebagaiman mestinya. Dengan demikian pelaksanaan keadilan selalu bertalian dengan kehidupan bersama, berhubungan dengan pihak lain dalam hidup bermasyarakat.
Di dalam masyarakat ada tiga macam bentuk keadilan yang pokok, hal ini berdasarkan tiga macam hubungan hidup manusia bermasyarakat, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, dan keadilan legalis. Ketiga macam keadilan ini diuraikan sebagai berikut
1. Keadilan Komutatif
Hubungan pribadi dengan pribadi. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil antara sesama warga masyarakat, antara pribadi dengan pribadi. Keadilan yang berlaku dalam hal ini. Suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik. Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asan pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara negara sesama bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama (keadilan bersama).
2. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlukan tidak sama. Keadilan distributif sendiri yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasrkan atas hak dan kewajiban. Jadi hubungan masyarakat dengan pribadi. dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari masyarakat keseluruhan terhadap pribadi.
3. Keadilan Legalis
Hubungan pribadi dengan masyarakat. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari pribadi terhadap masyarakat keseluruhan.
Dalam masyarakat, pelaksanaan tiga macam keadilan ini ada dua musuh besar, yang keduanya itu merupakan penonjolan dari penjelmaan salah satu sifat kodrat manusia, yaitu sifat individu dan sifat sosial, yang mewujudkan individualism dan liberalism, yaitu:
1. Individualisme mutlak
Dalam aliran individualisme mutlak ini, masyarakat tidak diakui sebagai perserikatan sosial yang mempunyai realita sendiri dan tata sosial sendiri. Masyarakat dianggap sebagai kumpulan individu-individu yang banyak tanpa ada pertalian kepentingan bersama, setiap individu hanya mengutamakan kepentingannya sendiri sehingga kepentingan umum tidak diperhatikan.
2. Kolektivisme mutlak
Dalam aliran kolektivisme mutlak ini, masyarakat ditempatkan sebagai keseluruhan manusia, yang hanya memperhatikan kepentingan umum, tidak ada pengakuan kepentingan individu, semua adalah milik umum.
Kedua aliran ini selalu berlawanan, yang kedua-duanya berdasarkan atas salah satu sifat kodrat manusia. Di dalam negara yang berdasarkan Pancasila, sifat individu dan sifat sosial selalu diseimbangkan secara harmonis, yang berarti berdasarkan atas sifat kodrat manusia monodualis, dan negaranya disebut negara berfaham monodualisme. Dalam bentuk negara ini ketiga macam keadilan itu betul-betul terlaksana dalam masyarakat. Adapun keadilan yang dapat menghimpun tiga macam keadilan itu berlaku di dalamnya disebut keadilan sosial.
b. Sosial
Dari persaudaraan dalam pergaulan hidup ini timbullah suatu paham yang menamakan dirinya dengan “sosiallisme”, yang secara umum berarti suatu faham yang mendasarkan cita-citanya ini atas kebersamaan dalam persaudaraan umat manusia untuk mewujudkan kesejahteraan bersama antar umat manusia. Dalam hal ini cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan bersama didasari adanya rasa persaudaraan.
c. Keadilan sosial
Konsep yang terkandung dalam keadilan sosial adalah suatu tata dalam masyarakat yang selalu memperhatikan dan memperlakukan hak manusia sebagaimana mestinya dalam hubungan antar pribadi terhadap kesluruhan baik material maupun spiritual. Keadilan sosial ini mencakup ketiga macam keadilan yang berlaku dalam masyarakat.
Keadilan sosial sering disamakan dengan sosialisme, adapun perbedaan sosialisme dengan keadilan sosial adalah sosialisme lebih mementingkan sifat kebersamaan dalam persaudaraan, sedangkan keadilan sosial lebih mementingkan perlakuan hak manusia sebagaimana mestinya. Tetapi kedua-duanya bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama, tetapi kesejahteraan bersama dalam keadilan sosial jelas untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur spiritual maupun material.
Adapun syarat yang harus dipenuhi terlaksananya keadilan sosial adalah sebagai berikut:
1. Semua warga wajib bertindak, bersikap secara adil, karena keadilan sosial dapat tercapai apabila tiap individu bertindak dan mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
2. Semua manusia berhak untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai manusiawi, maka berhak pula untuk menuntut dan mendapatkan segala sesuatu yang bersangkutan dengan kebutuhan hidupnya.
d. Seluruh Rakyat Manusia
Rumusan seluruh rakyat manusia yang dimaksudkannya ialah sekelompok manusia yang menjadi warga negara Indonesia, baik yang berbangsa Indonesia asli maupun keturunan asing, demikian juga baik yang berada dalam wilayah Republik Indonesia maupun warga negara Indonesia yang berada di negara lain.
e. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Perwujudan dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan pengalamannya, setiap warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibannya serta menghormati hak-hak orang lain.
Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, dan kebutuhan spiritual rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Butir-butir implementasi sila kelima adalah sebagai berikut:
a. mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Butir ini menghendaki agar setiap warga negara nerbuat baik satu sama lain. Perbuatan luhur dalam pengertian seperti apa yang diperintahkan Tuhan dan menjauhi yang dilarang. Perbuatan baik dan luhur tersebut dilaksanakan pada setiap manusia dengan cara saling membantu, bergotong-royong, dan merasa setiap manusia adalah bagian dari keluarga yangdekat yang layak dibantu, sehingga kehidupan setiap manusia layak dan terhormat.
b. Bersikap adil.
Butir ini menghendaki dalam melaksanakan kegiatan antarmanusia untuk tidak saling pilih kasih, dan pengertian adil juga sesuai dengan kebutuhan manusia untuk hidup layak, dan tidak diskriminatif terhadap sesama manusia yang akan ditolong.
c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Butir ini menghendaki bawa manusia Indonesia jangan hanya mendahulukan hak-haknya seperti hak hidup bebas, berserikat, perlakuan yang sama, kepemilikan, dan lain-lain, tetapi menjaga kewajiban secara seimbang. Kewajiban yang harus dilakukan adalah berhubungan yang baik dengan sesama manusia, membantu sesama manusia, membela yanng teraniaya, membarikan nasehat yang benar dan menghormati kebebasan beragama.
d. Menghormati hak-hak orang lain.
Bahwa setiap manusia untuk menghormati hak orang dan memberikan peluang orang lain dalam mencapai hak, dan tidak berusaha menghalang-halangi hak orang lain. Perbuatan seperti mencuri arta orang lain, menyiksa, merusak tempat peribadatan agama lain, adalah contoh-contoh tidak menghormati hak orang lain.
e. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
Mengembangkan sikap dan budaya bangsa yang saling tolong-menolong seperti gotong-royong, dan menjauhkan diri dari sikap egois dan individualistis.
f. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain
Butir ini menghendaki, manusia Indonesia bukanlah homo hominilupus (manusia yang memakan manusia yang lain). Manusia Indonesia tidak boleh memeras orang lain demi kepentingan sendiri. Contoh perbuatanya seperti melakukan perampokan, memberikan bunga terlalu tinggi lepada peminjam terutama pada kalangan orang kecil dan miskin.
g. Tidak bersikap boros
Menghendaki manusia Indonesia untuk tidak memakai atau mengeluarkan uang, barang, dan sumber daya secara berlebihan.
h. Tidak bergaya hidup mewah
Butir ini menghendaki agar untuk tidak bergaya hidup mewah, tetapi secukupnya sesuai dengan kebutuhan manusia itu sendiri. Ukuran mewah memang relatif, namun dapat disejajarkan dengan tingkat pemenuhan kehidupan dan keadilan pada setiap strata kebutuhan manusia.
i. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum
Butur ini menghendaki warga masyarakat Indonesia untuk menjaga kepentingan umum dan prasarana umum, sehingga sarana tersebut dapat berguna bagi masyarakat luas.
j. Suka bekerja keras
Untuk berusaha semaksimal mungkin dan tidak hanya pasrah pada takdir. Sebagai manusia yang bertaqwa kepada Tuhan, diwaibkan berusaha dan diiringi dengan doa.
k. Menghargai karya orang lain
Agar warga negara dapat menghargai karya orang lain sebagai bagian dari penghargaan atas hak cipta. Proses penciptaan suatu karya membutuhkan suatu usaha yang keras dan tekun, oleh sebab itu dihargai.
Nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila itu saling berkaitan antara satu dengan yang lain yang membentuk suatu kesatuan, antara sila pertama, kedua, ketiga, keempat, dan kelima saling hubung menghubung dan tidak dapat dipisahkan. Dalam Pancasila terdapat sila-sila yang harus diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat dalam makalah ini akan dibahas yaitu pada pancasila sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil baik dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, maupun kebutuhan spiritual dan rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur dalam pelaksanaan kehidupan bernegara. Di dalam sila kelima intinya bahwa adanya persamaan manusia didalam kehidupan bermasyarakat tidak ada perbedaan kedudukan ataupun strata didalamnya semua masyarakat mendapatkan hak-hak yang seharusnya diperoleh dengan adil.
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diuraikan secara singkat sebagai suatu tata masyarakat adil dan makmur sejahtera lahiriah batiniah, yang setiap warga mendapatkan segala sesuatu yang telah menjadi haknya sesuai dengan hakikat manusia adil dan beradab. Perwujudan dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan pengamalannya, setiap warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibanya serta menghormati hak-hak orang lain.
Demikian pula perlu dipupuk sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan agar dapat berdiri sendiri dan dengan sikap yang demikian ia tidak menggunakan hak miliknya untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain, juga tidak untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan hidup bergaya mewah serta perbuatan-perbuatan lain yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Pada umumnya nilai pancasila digali oleh nilai nilai luhur nenek moyang bangsa Indonesia termasuk nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Karena digali oleh nilai nilai luhur bangsa Indonesia pancasila mempunyai kekhasan dan kelebihan. Dengan sila ke-5 ( keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesi), manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam hal ini dikembangkan perbuatannya yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Untuk itu dikembangkan sikap adil sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
5 wujud keadilan sosial dalam perbuatan dan sikap,
- Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu : Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
- Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.
- Sikap suka bekerja keras.
- Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Adapun delapan Jalur Pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial, terdiri dari :
- Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan ( perumahan ).
- Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
- Pemerataan pembagian pendapatan.
- Pemerataan kesempatan kerja.
- Pemerataan kesempatan berusaha.
- Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khurusnya bagi generasi muda dan jaum wanita.
- Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
- Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
- BERBAGAI MACAM KEADILAN
Ada beberapa macam keadilan, diantarnya :
1) Keadilan Komutatif (iustitia commutativa)
yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang
menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu
yang merupakan hak seseorang).
Contoh:
- adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A.
- Setiap orang memiliki hidup. Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil.
2) Keadilan Distributif (iustitia distributiva)
yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang
menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan
berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contoh:
- adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
- tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.
3) Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh:
- adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
- adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.
4) Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh:
- adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
- tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.
5) Keadilan kreatif (iustitia creativa)
adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya
berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang
dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
- adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
- tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.
6) Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain
- KEJUJURAN
Jujur dapat diartikan bisa menjaga
amanah. Jujur merupakan salah satu sifat manusia yang mulia, orang yang
memiliki sifat jujur biasanya dapat mendapat kepercayaan dari orang
lain. Sifat jujur merupakan salah satu rahasia diri seseorang untuk
menarik kepercayaan umum karena orang yang jujur senantiasa berusaha
untuk menjaga amanah. Amanah adalah ibarat barang titipan yang harus
dijaga dan dirawat dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Berhasil atau tidaknya suatu amanat sangat tergantung pada kejujuran
orang yang memegang amanat tersebut. Jika orang yang memegang amanah
adalah orang yang jujur maka amanah tersebut tidak akan terabaikan dan
dapat terjaga atau terlaksana dengan baik. Begitu juga sebaliknya, jika
amanah tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak jujur maka
‘keselamatan’ amanah tersebut pasti ‘tidak akan tertolong’. Kejujuran
merupakan satu kata yang amat sederhana namun di zaman sekarang menjadi
sesuatu yang langka dan sangat tinggi harganya. Memang ketika kita
merasa senang dan segalanya berjalan lancar, mengamalkan kejujuran
secara konsisten tidaklah sulit, namun pada saat sebuah nilai kejujuran
yang kita pegang bertolak belakang dengan perasaan, kita mulai
tergoncang apakah akan tetap berpegang teguh, atau membiarkan tergilas
oleh suatu keadaan.
Kejujuran merupakan satu kata yang amat
sederhana namun di zaman sekarang menjadi sesuatu yang langka dan
sangat tinggi harganya. Memang ketika kita merasa senang dan segalanya
berjalan lancar, mengamalkan kejujuran secara konsisten tidaklah sulit,
namun pada saat sebuah nilai kejujuran yang kita pegang bertolak
belakang dengan perasaan, kita mulai tergoncang apakah akan tetap
berpegang teguh, atau membiarkan tergilas oleh suatu keadaan.
Dengan demikian, jujur dapat pula
diartikan kehati-hatian diri seseorang dalam memegang amanah yang telah
dipercayakan oleh orang lain kepada dirinya. Karena salah satu sifat
terpenting yang harus dimiliki bagi orang yang akan diberi amanah adalah
orang-orang yang memiliki kejujuran. Karena kejujuran merupakan sifat
luhur yang harus dimiliki manusia. Orang yang memiliki kepribadian yang
jujur, masuk dalam kategori orang yang pantas diberi amanah karena orang
semacam ini memegang teguh terhadap setiap apa yang ia yakini dan
menjalankan segala sesuatu dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung
jawab.
Karena orang yang jujur umumnya akan
bertanggung jawab penuh akan segala yang diberikan atau dibebankan
kepadanya maka pasti ia akan berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan
kewajibannya tersebut dengan sungguh-sungguh. Selain itu orang yang
dalam lubuk hatinya mengalir darah kejujuran maka ia tidak akan sanggup
menyakiti atau melukai perasaan orang lain. Dan karena itulah orang
semacam ini pantas diberi amanah, dengan kejujurannya ia tidak akan
sanggup mengecewakan orang yang telah memberinya amanah tentukan bukan
amanah yang menyesatkan.
- KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan
ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun
tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan
tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya
sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga
dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap
sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4
aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek
teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka
segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma
hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa
tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar
norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Seiring dengan tekad pemerintah untuk
melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK), maka ada baiknya
kita mengetahui apa yang dimaksud dengan kecurangan. Tulisan ini mencoba
membahas mengenai kecurangan (fraud) terlebih dahulu. Pada edisi
ASEINews berikutnya, penulis akan menghubungkannya dengan TPK/KKN dan
fraud audit atau audit investigasi yang lagi sering dibahas orang
berkaitan dengan kasus KPU. Oleh karena itu, keep in touch ya….
Definisi Kecurangan
Yang dimaksud dengan kecurangan (fraud)
sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir mengenai kategori
kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan
unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak
terjadi) adalah:
a. Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
b. dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
c. fakta bersifat material (material fact)
d. dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
e. dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
f. Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut ( misrepresentation)
g. yang merugikannya (detriment).
Kecurangan dalam tulisan ini termasuk
(namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan,
penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang
dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi
organisasi/perusahaan.
Kategori Kecurangan, Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi.
Berdasarkan pencatatan
Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
- Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books, lebih mudah untuk ditemukan).
- Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
- Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan)
Berdasarkan frekuensi
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
- Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
- Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk menghentikannya. Bagi auditor, signifikansi dari berulang atau tidaknya suatu kecurangan tergantung kepada dimana ia akan mencari bukti. Misalnya, auditor harus mereview program aplikasi komputer untuk memperoleh bukti terjadinya tindakan kecurangan pembulatan ke bawah saldo tabungan nasabah dan pengalihan selisih pembulatan tersebut ke suatu rekening tertentu.
Berdasarkan konspirasi
Kecurangan dapat diklasifikasikan
sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat konspirasi, dan
terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi karena
adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona fide
conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam
pseudo conspiracy, ada pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya
kecurangan.
Berdasarkan keunikan
Kecurangan berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
- Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
- Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.
Gejala Adanya Kecurangan
Pelaku kecurangan di atas dapat diklasifikasikan kedalam dua
kelompok, yaitu: manajemen dan karyawan. Kecurangan yang dilakukan oleh
manajemen umumnya lebih sulit ditemukan dibandingkan dengan yang
dilakukan oleh karyawan. Oleh karena itu, perlu diketahui gejala yang
menunjukkan adanya kecurangan tersebut.
Unsur-unsur kecurangan
Dari beberapa definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas,
maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah
sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun
secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada,
jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
- · harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation);
- · dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present);
- · fakta bersifat material (material fact);
- · dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make knowingly or recklessly);
- · dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;
- · pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation);
- · yang merugikannya (detriment)
Faktor Pemicu Kecurangan
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
- Greed (keserakahan)
- Opportunity (kesempatan)
- Need (kebutuhan)
- Exposure (pengungkapan)
- PERHITUNGAN (HISAB) DAN PEMBALSAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa,
perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang
menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada
Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan
pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat
mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh
kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk
moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi
norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya
adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh
karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar,
maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu.
Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
- PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang
menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi
teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin
yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan
tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak
baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan
tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara
bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,
perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada
hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran
moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama
baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak
hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah,
berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama
hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin,
takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan
budi luhur selalu dipupuk.
sumber:
http://id.wikipedia.org
http://id.shvoong.com
http://devilhacker-angga.blogspot.com
http://hikmah-kata.blogspot.com
http://www.artikata.com
http://fthund.blogspot.com
http://sarahabibah.blogspot.com
http://ilmubudayadasarardhi.blogspot.com
http://devilhacker-angga.blogspot.com
http://hikmah-kata.blogspot.com
http://www.artikata.com
http://fthund.blogspot.com
http://sarahabibah.blogspot.com
http://ilmubudayadasarardhi.blogspot.com
MANUSIA DAN KEGELISAHAN
PENGERTIAN KEGELISAHAN
Kegelisahan berasal dari kata gelisah yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak.-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan mundar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukkan kepala, memandang jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangannya, duduk termenung sambil memegang kepalanya, duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicara, dan lain-lain.
Kegelisahan merupakan salah satu ekspresidari kecemasan.Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekawatiran ataupun ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tecapai.
Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat,bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan (obyektit), kecemasan neorotik dan kecemasan moril.
(a). Kecemasan obyektif
Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap kcadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk meneelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya.
Kenyataan yang pernah dialami seseorang misalnya pernah terkejut waktu diketahui dipakaiannya ada kecoa. Keterkejutannya itu demikian hebatnya, sehingga kecoa merupakan binatang yang mencemaskan. Seseorang wanita yang pernah diperkosa oleh sejumlah pria yang tidak bertanggung jawab, sering ngeri melihat pria bila ia sendirian, lebih-lebih bila jumlahnya sama dengan yang pernah memperkosanya. Kecnemasan akibat dan kenyataan yang pemah dialami sangat terasa bilamana pengalaman itu mengancam eksistensi hidupnya. Karena seseorang tidak mampu mengatasinya waktu itu, terjadilah kemudian apa yang disebut stress. Kecemasan yang dialami oleh seorang bayi atau anak keeil dan sangat berkesan akan nampak kembali pada waktu ia sudah dewasa, misalnya ia mendapat perlakuan yang kejam dari ayahnya. Mungkin ia selalu ccmas bila berhadapan dengan orang yang seusia ayahnya, tetapi ada pula yang memberikan reaksi membalik karena ia mendendam, maka ia berusaha selalu untuk ganti berbuat kejam sebagai pelampiasannya.
(b). Kecemasan neorotis (syarat)
Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund Freud, kecemasan ini dibagi tiga macam, yakni :
(1) Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dcngan lingkungan. Kecemasan timbul karena orang itu takut akan bayangannya scndiri, atau takut akan id-nya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa seseuatu yang hebat akan terjadi.
Contoh:
Didi anak laki-laki berumur 10 tahun. Ia duduk di kelas V SO. Pada suatu hari ia diberitahu ayahnya, bahwa bulan depan ayahnya dipindahkan ke kota lain. Mereka sekeluarga harus pindah. Sudah tentu Didi harus ikut. Jadi ia harus pindah sekolah di kota tempat ayahnya bertugas. Ibu Didi nampak gelisah, karena tinggal di tempat yang lama ia sudah betah, berkat adanya seorang ibu yang aktif mengumpulkan dan memajukan ibu-ibu. Lebih-Iebih Didi, karena baik di kampung maupun di sekolah Didi banyak kawannya. Karena itu ia takut kalau di tempat yang bam kelak ia tidak akan merasa betah. Bila tidak ikut pindah, akan ikut siapa, ikut pindah bagaimana di tempat yang bam nanti. Ia takut pada bayangannya sendiri.
(2) Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adalah, bahwa intensitet ketakutan melebihi proporsi yang sebenamya dan obyek yang ditakutkannya. Misalnya seorang gadis takut memegang benda yang terbuat dari karet. Ia tidak mengetahui sebab ketakutan tersebut, setelah dianalisis; ketika masih kecil dulu ia sering diberi balon karet oleh ayahnya. satu untuk dia dan satu untuk adiknya. Dalam suatu pertengkaran ia memecahkan balon adiknya, sehingga ia mendapat hukuman yang keras dari ayahnya. Hukuman yang didapatnya dan perasaan bersalah menjadi terhubung dengan balon karet.
(3) Rasa takut lain ialah rasa gugup, gagap dan sebagainya. Reaksi ini munculnnya secara tiba-tiba tanpa ada provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kecemasan neorotis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh id meskipun ego dan superego melarangnya.
Contoh:
Seseorang yang tidak biasa menyanyi atau bicara didepan umum, sekonyong-konyong diminta untuk menyanyi atau berpidato. maka ia gelisah, gemetar, dan hilang keseimbangan, sehingga sulit berbicara atau menyanyi.
(c). kecemasan moril
Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang.Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi antara lain: iri, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang.
Rasa iri, benci, dengki, dendam itu merupakan sebagian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat Oleh karena itu sering alasan untuk iri, benci, dengki itu kurang dapat dipahami orang lain.
Sifat-sifat seperti itu adalah sifat yang tidak terpuji, bahkan mengakibatkan manusia akan merasa khawatir, takut, cemas, gelisah dan putus asa. Misalnya seseorang yang merasa dirinya kurang cantik, maka dalam pergaulannya ia terbatas kalau tidak tersisihkan, sementara itu ia pun tidak berprestasi dalam berbagai kegiatan, sehingga kawan-kawannya lebih dinilai sebagai lawan. Ketidakmampuannya menyamai kawan-kawannya demikian menimbulkan kecemasan moril.
B. SEBAB-SEBAB ORANG GELISAH
Apabila kita kaji, sebab-sebab orang gelisah adalah karena pada hakekatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam.
Contoh:
Bila ada suatu tanda bahaya (bahaya banjir, gunung meletus, atau perampokan), orang tentu akan gelisah. Hal itu disebabkan karena bahaya itu mengancam akan hilangnya beberapa hak orang sekaligus. misalnya hak hidup, hak milik, hak memperoleh perlindungan, hak kemerdekaan hidup, dan mungkin hak nama baik.
c. USAHA-USAHA MENGATASI KEGELISAHAN
Mengatasi kegelisahan ini pertama-tama harus mulai dari diri kna scndiri, yaitu kita harus bersikap tenang. Dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala kesulitan dapat kita atasi.
Contoh
Dokter yang menghadapi istri dan anaknya yang sedang sakit, justru tidak dapat merasa tenang, karena ada ancaman terhadap haknya. Dokter tidak dapat berbuat apa-apa bila menghadapi keluarganya yang sakit, karena ia merasa khawatir. Dalam hal ini dokter itu harus bersikap seperti menghadapi pasien yang bukan keluarganya.
Cara lain yang mungkin juga baik untuk digunakan dalam mengatasi kegelisahan atau kecemasan yaitu dengan memerlukan sedikit pemikiran; pertama-tarna, kita tanyakan kepada diri kita sendiri (introspeksi). akibat yang paling buruk yang bagaimanakah yang akan kita tanggung atau yang akan terjadi, mengapa hal itu terjadi, apa penyebabnya dan sebagainya. Apabila kita dapat menganalisa akibat yang akan ditimbulkan olch kecernasan tersebut dan bila kita tidak dapat mengatasinya, kita dapat mempersiapkan diri untuk menghadapinya,karena tidak semua pengalaman di dunia ini menyenangkan. Yang kedua kita bersedia menerima akibatnya dengan rasa tabah dan senang hati niscaya kecemasan tersebut akan sima dalam jiwa kita. Dan yang ketiga, dengan bersama-sama berjalannya waktu kita dapat mencoba untuk memperkecil dan mengurangi keburukan-keburukan akibat timbulnya kecernasan,dengan demikian kita akan tidak merasakan lagi adanya rasa kecemasan / kegelisahan dalam jiwa.
Untuk mengatasi kegelisahan yang paling ampuh kita memasrahkan diri kepada Tuhan.Kita pasrahkan nasib kita sepenuhnya kepada-Nya, kita harus percaya bahwa Tuhanlah Maha Kuasa. Maha Pengasih, Maha penyayang dan Maha Pengampun.
D. KETERASINGAN
Keterasingan berasal dari kata terasing. dan kata itu adalah dari kata dasar asing. Kata asing berarti sendiri, tidak dikenal orang. sehingga kata terasing berarti, tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain. atau terpencil. Jadi kata keterasingan berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan,terpencil atau terpisah dari yang lain.
Terasing atau keterasingan adalah bagian hidup manusia. Sebentar atau lama orang pemah mengalami hidup dalarn keterasingan, sudah tentu dengan sebab dan kadar yang berbeda satu sarna lain.
Yang menyebabkan orang berada dalam keterasingan itu ialah perilakunya yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat, atau kekurangan yang ada pada diri seseorang, sehingga ia tidak dapat atau sulit menyesuaikan diri dalam masyarakat.
Perilaku yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan itu selalu menimbulkan keonaran dalam masyarakat, sifatnya bertentangan dengan atau menyentuh nilai-nilai kemanusiaan. Hal itu akan merugikan harta, nama baik, martabat, harga diri orang lain. Karena itu orang yang berbuat itu dibenci oleh masyarakat dan berada dalam keterasingan. Perbuatan itu misalnya mencuri, memperkosa, mengganggu istri orang, menghina orang, sombong.
Keterasingan dalam hal ini sifatnya dapat dipaksakan oleh anggota masyarakat, ataupun oleh institusi yang diciptakan oleh masyarakat kepada si pelaku. Maksudnya supaya si pelaku ini tidak merugikan orang lain lagi atau membuat gelisah orang lain. dan si pelaku dapat menjadi sadar, sehingga dapat memperbaiki perilakunya yang bertentangan dengan nilai-nilai kemasyarakatan itu. Kesadaran itu mungkin dapat terjadi apabila orang itu terasing yang membuat ia gelisah.
Keterasingan yang dipaksakan oleh manusia lain dalam masyarakat misalnya, tidak simpati, tidak mau berurusan, tidak mau mendekati, tidak mempedulikan, memboikot, bahkan mengisolasi di pelaku. Apabila dengan perilaku masyarakat ini masih tidak mempan menyadarkan si pelaku itu, maka keterasingan itu dapat dipaksakan oleh istitusi yang diciptakan masyarakat misalnya pengadilan.
Orang yang bersikap angkuh, sombong. besar kepala, tidak menghonnati orang lain selalu akan tersisih dari pergaulan masyarakat, karena perilaku semacam ini tidak disenangi dan dibenci oleh masyarakat. Orang lain akan merasa tersentuh nilai-nilai kemanusiaannya apabila bergaul dengan orang angkuh, sombong. dan tidak menghonnati orang lain. Karena itu ia dibenci orang lain. sehingga membuat ia dalam keterasingan.
Dalam karya sastra Abdul Muis yang berjudul “Salah Asuhan”, Hanafi yang berpendidikan Barat adalah tipe orang yang sombong, angkuh, tak menghonnati orang lain. Ia menganggap rendah dan kolot masyarakat Minangkabau, sehingga ia terasing karena dibenci, tak disukai oleh masyarakat sekitarnya. Dikalangan teman-temannya sendiri ia dibenci dan dijauhi karena sifatnya yang membeda-bedakan teman-temannya. Ini terbukti ketika ia bersama istrinya Corrie de Busye mengadakan pesta makan malam di rumahnya di Jakarta. dengan mengundang teman-temannya tetapi yang diundang hanya ternan-ternan tamatan sekolah di Negeri Belanda Pembedaan seperti ini tak disenangi oleh teman-temannya. sehingga tak seorangpun yang hadir pada malam itu. Hanafi dan Corrie istrinya dalam keterasingan.
Kekurang yang ada pada diri seseorang dapat juga membuat keterasingan. Dalam hal ini bukan masyarakat yang membuat orang itu terasing. melainkan dirinya sendiri karena ketidak mampuan atau karen a membuat kesalahan. Ketidakmampuan atau kesalahan ini berpengaruh pada nama baik atau harga diri atau martabat orang yang bersangkutan. Ketidakmampuan disini meliputi kekurangan ilmu pengetahuan yang dimiliki ataupun ketidakmampuan fisiko Kurang ilmu pengetahuan ini disebabkan taraf pendidikannya yang belurn sampai pada taraf tertentu yang dihadapinya sekarang. Dengan demikian orang yang bersangkutan tidak japat menyesuaikan diri dengan masyarakat ilmiah yang dihadapinya Karena itu ia merasa gelisah, terasing.
Kesalahan yang dibuat seseorang juga dapat membuat orang itu dalam keterasingan, dan karena itu ia merasa gelisah.
E. KESEPIAN
Kesepian berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau lengang, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau lengang. tidak berteman. Setiap orang pemah mengalami kesepian, karena kesepian bagian hidup manusia, lama rasa sepi itu bergantung kepada mental orang dan kasus penyebabnya.
Sebab-sebab terjadinya kesepian bermacam-macam penyebab tejadinya kespian. Frustasi dapat mengakibatkan kesepian. Dalam hal seperti itu orang tidak mau diganggu, ia lebih senang dalam keadaan sepi, tidak suka bergaul, dan sebagainya. la lebih senang hidup sendiri.
Contoh
Pangeran Sidharta meninggalkan istana, tempat kemewahan, keramaian dan ketidakpastian. Karena frustasi menyaksikan kontradiksi keadaan istana dengan keadaan luar istana yang penuh penderitaan, maka ia meninggalkan istana pergi ke tempat yang sepi, mencari hakekat hidup.
Bila kita perhatikan sepintas lalu keterasingan dan kesepian itu serupa tetapi tidak sarna, namun ada hubungannya. Beda antara keduanya hanya terletak pada sebab akibat.
Jadi kesepian itu akibat dari keterasingan. Keterasingan akibat sikap sombong. angkuh, kaku, keras kepala, sehingga dijauhi ternan-ternan sepergaulan. Karena ternan-ternan menjauhi, maka orang yang bersikap sombong itu hidup terasing. terpencil dari keramaian hidup sehingga kesepian.
Orang yang frustasi itu bersikap rendah diri, sengaja menjauhi pergaulan ramai, kebalikan dengan orang yang bersikap sombong. Orang yang bersikap rendah diri, pemalu, minder. merasa dirinya kurang berharga dibanding orang lain. maka orang itu lebih suka menyendiri. Karena menyendiri itu akibatnya kesepian.
F. KETIDAKPASTIAN
Ketidak pastian berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal-usul yang jelas. Ketidak pastian artinya keadaan yang tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, keadaan tanpa arah yang jelas, keadaan tanpa asal-usul yangjelas. ltu semua adalah akibat pikirannya tidak dapat konsentrasi. Ketidakkonsentrasian disebabkan oleh berbagai sebab, yang jelas pikirannya kacau.
Ketidakpastian tentang lulus atau tidak dalam ujian sarjana yang sudah lama ditunggu-tunggu membuat orang gelisah.lulus atau tidak lulus ujian sarjana akan menentukan status atau karir seseorang dalam hidupnya. Ketidakpastian ini akan merugikan. karena status dari karir itu terancam.Karena ketidakpastian itu status yang telah ditetapkan oleh atasan menjadi hilang, berhubung ada orang lain yang lebih dulu memenuhinya.
G. SEBAB-SEBAB TERJADI KETIDAKPASTIAN
Orang yang pikirannya terganggu tidak dapat lagi berpikir secara teratur, apalagi mengambil kesimpulan. Dalam berpikir manusia selalu menerima rangsang-rangsang lain, sehingga jalan pikirannya menjadi kacau oleh rangsang-rangsang barn. Kalau toh ia dapat berpikir baik akan memakan waktu yang cukup lama dan sukar. Mereka menampakkan tanda-tandaobsesi, phobia, delusi, gerakan-gerakan gemetar,kehilangan pengertian,kehilangan kemampuan untuk menangkap sesuatu.
Beberapa sebab orang tak dapat berpikir dengan pasti ialah :
1. Obsesi
Obsesi merupakan gejala neurosa jiwa, yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang terus menerus, biasanya tentang hal-hal yang tak menyenangkan, atau sebab-sebabnya tak diketahui oleh penderita. Misalnya selalu berpikir ada orang yang ingin menjatuhkan dia.
Contoh:
Seorang pedagang yang maju pesat, pada suatu saat terpikir olehnya ada kawannya yang ingin menjatuhkannya. Pikiran itu tidak hilang, tetapi justru menjadi-jadi. Apalagi setelah ia merugi.
2. Phobia
lalah rasa ketakutan yang tak terkendali,tidak normal, kepada sesuatu hal atau kejadian tanpa diketahui sebab-sebabnya.
3. Kompulasi
lalah adanya keragu-raguan tentang apa yang telah dikerjakan, sehingga ada dorongan yang tak disadari melakukan perbuatan yang serupa berkali-kali.
Contoh:
a.Keinginan untuk mengambil barang (mencuri), padahal barang itu tak bermanfaat baginya, dan andaikan ingin membeli, mampu juga dia (kleptomania)
b.Keinginan minum minuman keras. Orang itu bukan pemabuk, tetapi bila dilanda pikiran atau perasaan kecewa keinginan minumnya tak dapat dibendung.
4. Histeria
lalah neorosa jiwa yang disebabkan oleh tekanan mental, kekecewaan, pengalaman pahit yang menekan, kelemahan syaraf, tidak mampu menguasai diri, sugesti dari sikap orang lain.
Contoh:
Ketika Ibu Bakri sedang melayani anaknya makan, datang orang-orang mengetuk pintu, mengucap salam. OIjawabnya dan keluarlah ia. Di luar, kagetlah ia melihat orang banyak mengusung jenazah yang ditutupi kain. Ibu itu langsung bertanya siapa itu ? .. itu kan bukan Kang Bakri !” semua orang yang ditanya diam. Akhimya dia berteriak histeris lalu pingsan (film orang-orang laut)
5. Delusi
Menunjukkan pikiran yang tidak beres, karena berdasarkan suatu keyakinan palsu. Tidak dapat memakai akal sehat, tidak ada dasar kenyataan dan tidak sesuai dengan pengalaman. Delusi ini ada tiga macam, yaitu :
a. Delusi persekusi : menganggap keadaan sekitamya jelek. Seseorang yang mengalami delusi persekusi tidak mau mengenal tetangga kiri kanan karena menganggap jelek.
b. Delusi keagungan : menganggap dirinya orang penting dan besar. Orang seperti itu biasanya gila honnat Menganggap orang-orang disekitamya sebagai orang-orang tidak penting. Akhimya semua orang menjauhi juga.
c. Delusi melancholis : merasa dirinya bersalah, hina, dan berdosa. Hal ini dapat mengakibatkan buyuten atau dikenal dengan nama delirium trements, hilangnya kesadaran dan menyebabkan otot-otot tak terkuasa lagi.
Contoh:
Pak Joyo orang kampung pada suatu hari dipanggil ke pengadilan untuk diminta kesaksiannya. Tetapi karena takutnya, ia gemetar, keringat dingin mengucur, ditanya ini itu tak bisa menjawab, mulutnya gemetar. Akhimya jaksa tak memperoleh kesaksian apa-apa darinya.
6. Halusinasi.
Khayalan yang terjadi tanpa rangsangan pancaindera. Dengan sugesti diri orang dapat juga berhalusinasi. Halusinasi buatan, misalnya dapat dialami oleh orang mabuk atau pemakai obat bius. Kadang-kadang karena halusinai orang merasa mendapat tekanan-tekanan terhadap dorongan-dorongan dasarnya, sehingga dengan timbulnya halusinasi dorongan-dorongan itu menemukan sasarannya. Ini nampak dalam perbuatan perbuatan penderita. ( penderita itu dapat menyadari perbuatan itu, tetapi tidak dapat menahan rangsang khayalan sendiri)
7. Keadaan Emosi
Dalam keadaan tenentu seseorang sangat berpengaruh oleh emosinya. lni nampak pada keseluruhan pribadinya: gangguan pada nafsu makan, pusing-pusing, muka merah, nadi cepat, keringat, tekanan darah tinggi/lemah. Sikapnya dapat apatis atau terlalu gembira dengan gerakan lari-larian, nyanyian, ketawa atau berbicara. Sikap ini dapat pula berupa kesedihan menekan, tidak bemafsu, tidak bersemangat, gelisah, resah, suka mengeluh, tidak mau berbicara, diam seribu bahasa, tennenung, menyendiri.
Contoh:
Dalam liburan, seperti biasa Samsulbahri pulang ke kampungnya,dan biasa pula setiap pulangnya Samsul bennain ke rumah Nurbaya, bekas pacamya. Kedatangan Samsul di rumah Nurbaya ialah untuk mengulang cintanya. Pada saat itu terketahuilah Samsulbahri oleh Datuk Maringgih, suami Nurbaya. Melihat itu Samsul bahkan menghamtam si tua bangka itu. Siti Nurbaya menjerit histeris. Jeritan itu terdengar oleh ayah Nurbaya; ayah Nurbaya keluar melihat kejadian itu gemetar, jatuh terus meninggal ( Siti Nurbaya, Marah Rusli )
H. USAHA-USAHA PENYEMBUHAN KETIDAKPASTIAN
Orang yang tidak dapat berpikir dengan baik, atau kacau pikirannya ada bermacam-macam penyebabnya.Untuk dapat menyembuhkan keadaan itu bergantung kepada mental si penderita. Andai kata penyebab sudah diketahui, kemungkinan juga tidak dapat sembuh. Bila hal itu terjadi, maka jalan yang paling baik bagi penderita ialah diajak atau pergi sendiri ke psikolog.
Bila penyebabnya itu jelas, misalnya rindu, obatnya mudah, yaitu dipertemukan dengan orang yang dirindukan. Phobia atau jenis takut bisa dilatih dari sedikit, sehingga tidak takut lagi. Orang takut ular, takut ulat yang berbulu, dapat disembuhkan karena dibiasakan dengan benda-benda tersebut.
Orang yang bersikap sombong atau angkuh bila mengalami musibah, baru berkurang kesombongannya, tetapi mungkin tidak. Andai kata mereka sadar, kesembuhan itu adalah karena pengalaman. Jadi yang menyembuhkan masyarakat sekitamya dan dirinya sendiri.
Komentar
Posting Komentar