Analisis Bahaya Plastik Terhadap Kesehatan dan Lingkungan
Nama :
Muhammad Abdul Dhohir
NPM :
36414210
Kelas :
3ID12
Perkembangan ilmu pengetahuan telah meningkatkan kesadaran manusia untuk hidup sehat. Hal itu telah mengembangkan fungsi teknologi pengemasan pangan menjadi lebih luas, yaitu untuk:
1. Menjaga produk pangan agar tetap bersih,
terlindung dari kotoran dan kontaminasi.
2. Menjaga produk pangan dari kerusakan fisik,
perubahan kadar air dan pengaruh sinar.
3. Memudahkan dalam membuka/menutup, memudahkan
dalam penanganan, pengangkutan dan distribusi.
4. Menyeragamkan produk pangan dalam ukuran, bentuk
dan bobot yang sesuai dengan standar yang ada.
5. Menampakkan identifikasi, informasi, daya tarik
dan tampilan yang jelas dari bahan pangan yang dikemas sehingga dapat membantu
promosi/penjualan.
6. Memberikan informasi melalui sistem labelling,
bagaimana cara penggunaan produk, tanggal kadaluwarsa dan lain-lain.
Di antara bahan kemasan tersebut, plastik merupakan bahan kemasan yang
paling populer dan sangat luas penggunaannya. Bahan kemasan ini memiliki
berbagai keunggulan yakni, fleksibel (dapat mengikuti bentuk produk),
transparan (tembus pandang), tidak mudah pecah, bentuk laminasi (dapat
dikombinasikan dengan bahan kemasan lain), tidak korosif dan harganya relatif .
Selanjutnya, disamping memiliki berbagai kelebihan yang tidak dimiliki oleh
bahan kemasan lainnya, plastik juga mempunyai kelemahan yakni, tidak tahan
panas, dapat mencemari produk (migrasi komponen monomer), sehingga mengandung
resiko keamanan dan kesehatan konsumen, dan plastik termasuk bahan yang tidak
dapat dihancurkan dengan cepat dan alami. Selain itu, bahan dasarnya tidak
dapat diperbarui karena berasal dari hasil samping pengambilan bahan bakar
minyak bumi.
Penggunaan bahan
pelembut ini dapat menimbulkan masalah kesehatan, sebagai contoh, penggunaan
bahan pelembut seperti PCB dapat menimbulkan kamatian pada jaringan dan kanker
pada manusia (karsinogenik), olehkarenanya sekarang sudah dilarang
pemakaiannya.. Di Jepang, keracunan PCB menimbulkan penyakit yang dikenal
sebagai yusho. Tanda dan gejala dari keracunan ini berupa pigmentasi pada kulit
dan benjolan-benjolan, gangguan pada perut, serta tangan dan kaki lemas.
Sedangkan pada wanita hamil, mengakibatkan kematian bayi dalam kandungan serta
bayi lahir cacat. Contoh lain bahan pelembut yang dapat menimbulkan masalah
adalah DEHA. Berdasarkan penelitian di Amerika Serikat, plastik PVC yang
menggunakan bahan pelembut DEHA dapat mengkontaminasi makanan dengan
mengeluarkan bahan pelembut ini ke dalam makanan. DEHA mempunyai aktivitas
mirip dengan hormon estrogen (hormone kewanitaan pada manusia). Berdasarkan
hasil uji pada hewan, DEHA dapat merusak sistem peranakan dan menghasilkan
janin yang cacat, selain mengakibatkan kanker hati. Meskipun dampak DEHA pada
manusia belum diketahui secara pasti, hasil penelitian yang dilakukan pada
hewan sudah seharusnya membuat kita berhati-hati. Untuk menghindari bahaya yang
mungkin terjadi maka sebaiknya jika harus menggunakan plastik maka pakailah
plastik yang terbuat dari polietilena dan polypropylene atau bahan alami (daun
pisang misalnya). Sedangkan plastik memiliki tekstur yang kuat dan tidak mudah
terdegradasi oleh mikroorganisme tanah. Oleh karena itu seringkali kita
membakarnya untuk menghindari pencemaran terhadap tanah dan air di lingkungan
kita tetapi pembakarannya dan akan mengeluarkan asap toksik yang apabila
dihirup dapat menyebabkan sperma menjadi tidak subur dan terjadi gangguan
kesuburan. Satu lagi yang perlu diwaspadai dari penggunaan plastik dalam
industri makanan adalah kontaminasi zat warna plastik dalam makanan. Sebagai
contoh adalah penggunaan kantong plastik (kresek) untuk membungkus makanan
seperti gorengan dan lain-lain. Menurut seorang ahli kimia, zat pewarna hitam
ini kalau terkena panas (misalnya berasal dari gorengan), bisa terurai
terdegradasi menjadi bentuk radikal, menyebabkan penyakit. Selain itu faktor
yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini adalah faktor
pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang
berbahaya dan sulit dikelola. Diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun
untuk membuat sampah bekas kantong plastik itu benar-benar terurai. Dibutuhkan
waktu 1000 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi
atau terurai dengan sempurna. Ini adalah sebuah waktu yang sangat lama. Saat
terurai, partikel-partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah. Sejak
proses produksi hingga tahap pembuangan, sampah plastik mengemisikan gas rumah
kaca ke atmosfer. Salah satunya dengan melakukan upaya kampanye untuk
menghambat terjadinya pemanasan global. Sampah kantong plastik telah menjadi
musuh serius bagi kelestarian lingkungan hidup. Sejumlah Negara mulai
mengurangi penggunaan kantong plastik diantaranya Filipina, Australia,
Hongkong, Taiwan, Irlandia, Skotlandia, Prancis, Swedia, Finlandia, Denmark,
Jerman, Swiss, dll. Bagaimana dengan Indonesia sendiri? Sebaiknya Pemerintah
Indonesia sekarang ini mulai memikirkan tentang bagaimana cara pengurangan
penggunaan plastik dan sanksinya.
Adapun upaya untuk
menekan dampak negative diatas dapat dilakukan denga cara kurangi penggunaan
kantong plastik dan gunakan tas kain setiap kali berbelanja. Harus diingat
untuk selalu membawa tas kain saat belanja dari rumah. Limbah plastik
ditanggulangi dengan cara Reuse ( pakai ulang / penggunaan kembali ) adalah
upaya penggunaan limbah plastik dipakai kembali tanpa perlakuan apa-apa, misal
untuk dibuat hiasan, Recycle (daur ulang) adalah upaya mendaur ulang limbah
plastik untuk dimanfaatkan dengan memproses kembali ke proses semula melalui
perlkuan fisika, kimia dan biologi menjadi produk lain seperti bahan baku
sekunder produk plastik lain, misal plastik kresek hitam, pot hitam, dan Recovery
(pungut ulang/ambil ulang) adalah upaya mengambil ulang bahanbahan yang masih
mempunyai nilai ekonomi tinggi dari suatu limbah, kemudian dikembalikan ke
dalam proses produksi dengan atau tanpa perlakuan fisika, kimia dan biologi,
ketiganya dikenal dengan 3 R. Menghindari pembuangan sampah plastik ke
lingkungan karena akan secara tidak langsung merusak ekosistem melalui (1)
sumbatan pada sistem saluran air yang menyebabkan sedimentasi dan banjir, (2)
merusak lahan subur seperti hutan mangrove karena keberadaan sampah plastik
menutupi permukaan dan mengurangi sistem pengudaraan, (3) karena sifatnya yang
tidak dapat membusuk, akan mengurangi kapasitas lahan pembuangan akhir sampah. Kelembagaan
meliputi instansi dan organisasi yang khusus menangani sampah plastik khususnya
dan barang plastik. Kelembagaan mempunyai fungsi yang penting dalam mengnangani
sistem pengelolaan sampah plastik secara menyeluruh dan komprehensif termasuk
didalamnya penerbitan peraturan yang berkaitan dengan sistem pengelolaan sampah
plastik dan plastik. Instansi yang terkait dengan sistem pengelolaan sampah
plsatik adalah Departemen Perindustrian dan Perdagangan yang mengatur secara
langsung sistem pengelolaan plastik dari bahan baku sampai ke produk.
Kementerian Lingkungan Hidup mempunyai tugas dan fungsi dalam pengelolaan
lingkungan hidup termasuk berbagai dampak yang ditimbulkan akibat proses pembuatan
plastik dan produk barang plastik yang sudah tidak terpakai dan dibuang ke
lingkungan. Pemerintah Daerah cq. Dinas Kebersihan merupakan instansi terdepan
dalam pengelolaan sampah plastik dalam sistem pengelolaan sampah kota.
Sumber : http://pusdiklatmigas.esdm.go.id/file/t2-_Bahaya_Plastik_---_Nurhenu_K.pdf
Dapus : Karuniastuti, Nurhenu. 2003. Bahaya Plastik Terhadap Kesehatan dan Lingkungan. Semarang: Universitas Diponegoro.
Dapus : Karuniastuti, Nurhenu. 2003. Bahaya Plastik Terhadap Kesehatan dan Lingkungan. Semarang: Universitas Diponegoro.
1xbet korean - legalbet.co.kr
BalasHapus1xbet 1xbet южная корея korean. Free Spins | Deposit. 1xbet. Best Bonus | Latest Sports Betting Sites, Best Welcome Offers, Latest Asian Betting Online