Reproduksi Budaya (Pemaknaan Ulang Budaya)

Reproduksi Budaya (Pemaknaan Ulang Budaya)

      Setiap masyarakat memiliki kebudayaan yang berbeda satu sama lain. tiap kebudayaan memiliki pola-pola tertentu yang menjadi ciri khas masyarakat tersebut. Mereka selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan yang dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok, begitu pula dengan perubahan yang terjadi pada budaya. Budaya merupakan hasil cipta, rasa, dan  karsa manusia yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat. Perkembangan budaya ini seiring dengan perkembangan budaya jaman. Tetapi tidak semua masyarakat menerima perubahan budaya dan tetap pada budayanya sendiri. Oleh karena itu penulis akan menjelaskan mengenai reproduksi budaya untuk melihat perkembangan kebudayaan.
Pengertian Reproduksi Budaya
    Secara sederhana reproduksi berasal dari kata re yaitu kembali dan produksi membuat atau menghasilkan, jadi reproduksi mempunyai arti suatu proses dalam menghasilkan sesuatu yang baru. Sedangkan budaya adalah suatu pola dari keseluruhan keyakinan dan harapan yang dipegang teguh secara bersama oleh semua anggota organisasi dalam pelaksanaan pekerjaan yang ada dalam organisasi tersebut.
    Reproduksi kebudayaan adalah proses penegasan identitas kebudayaan yang dilakukan oleh pendatang, yang dalam hal ini menegaskan kebudayaan asalnya. Sedangkan proses reproduksi budaya merupakan proses aktif yang menegaskan keberadaannya dalam kehidupan sosial sehingga mengharuskan adanya adaptasi bagi kelompok yang memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda. Dengan kata lain reproduksi budaya merupakan penegasan budaya asli ke tempat tinggal yang baru.
     Reproduksi kebudayaan dilatarbelakangi oleh perubahan wilayah tempat tinggal, latar belakang sosial, latar belakang kebudayaan, yang pada akhirnya akan memberikan warna bagi identitas kelompok dan identitas kesukubangsaan (Abdullah, 2001; Anderson, 1991; Barth, 1998). Reproduksi budaya ialah bertemunya dua budaya yang berbeda dan satu sama lain saling mempengaruhi sehingga timbul kebudayaan baru yang mengandung unsur dua kebudayaan tersebut.
   Salah satu tokoh sosiologi kontemporer, yakni Peirre Bourdieu juga mengemukakan kajian analitisnya tentang reproduksi kebudayaan. Melalui konsepnya tentang habitus dan arena serta hubungan dialektis antara keduanya, Bourdieu mengemukakan analitisnya tentang reproduksi kebudayaan.
    Habitus adalah “struktur mental atau kognitif” yang dengannya orang berhubungan dengan dunia sosial. Orang dibekali dengan skema yang terinternalisasi yang mereka gunakan untuk mempersepsi, memahami, mengapresiasi, dan mengevaluasi dunia sosial. Melalui skema inilah orang menghasilkan praktik mereka, mempersepsi dan mengevaluasinya (Bourdieu, 1998: 18). Sebenarnya, kita dapat menganggap habitus sebagai “akal sehat” (common sense) (Holton, 2000). Habitus diperoleh sebagai akibat dari ditempatinya posisi di dunia sosial dalam waktu yang panjang. Habitus bervariasi tergantung pada sifat posisi seseorang di dunia sosial, tidak semua orang memiliki habitus yang sama. Namun, mereka yang menempati posisi sama di dunia sosial cenderung memiliki habitus yang sama (Bourdieu, 1990: 13). Sedangkan di dalam kamus sosiologi habitus yaitu perpaduan berbagai kecenderungan sehingga tindakan dan sikap pada kehidupan sehari-hari menjadi kebiasaan sehingga akhirnya diterima begitu saja.
    Arena adalah sejenis pasar kompetitif yang di dalamnya terdapat berbagai jenis modal (ekonomi, sosial, budaya, simbolis) yang digunakan dan dimanfaatkan. Ada sejumlah arena semi otonom di dunia sosial (misalnya, artistik, religius, perguruan tinggi), yang kesemuanya memiliki logika spesifik tersendiri dan semuanya membangun keyakinan di kalangan aktor tentang hal-hal yang mereka pertaruhkan di suatu arena. Bourdieu melihat arena, menurut definisinya, sebagai arena pertempuran: “Arena juga merupakan arena pertempuran” (Bourdieu dan Wacquant, 1992: 101). Kalau habitus ada di dalam pikiran aktor, maka arena berada di luar pikiran mereka.
    Dalam karyanya yang berjudul Distinction, Bourdieu menerangkan penerapan habitus dengan arena. Dalam karyanya tersebut, ia mencoba menunjukkan bahwa kebudayaan dapat menjadi objek sah dari study ilmiah, hal yang lebih spesifik lagi dari kebudayaan, dia menganalisis selera akan masakan yang dimasak khusus dan berselera tinggi dengan makanan yang hanya terbuat dari bahan-bahan pokok. Selera, menurut Bourdieu merupakan praktik yang di antaranya memberi individu, maupun orang lain, pemahaman akan statusnya di masyarakat. Selera menyatukan mereka yang berada pada posisi yang sama dan membedakannya dari mereka yang memiliki selera berbeda. Secara langsung maupun tidak, dengan selera maka orang akan mengklasifikasikan dirinya sendiri pada tataran kelas-kelas sosial tertentu. Selera adalah kesempatan baik untuk menyatakan posisi seseorang dalam arena dan membawa dampak bagi kemampuan seseorang yang berada kelas yang tinggi untuk lebih mampu membuat selera mereka diterima dan menentang selera mereka yang berada pada kelas yang lebih rendah. 
     Bourdieu menghubungkan selera dengan salah satu konsep utamanya yaitu habitus. Selera lebih banyak dibentuk oleh penempatan-penempatan yang membentuk kesatuan tak sadar suatu kelas dan mengakar kuat serta bertahan lama, habitus memberikan kita akan pemahaman makna akan bentuk dari hasil kebudayaan seperti perabot, pakaian, dan masakan. Bourdieu selanjutnya mengemukakannya dengan lebih menarik: “selera adalah pengatur pertandingan……yang didalamnya habitus menegaskan kedekatannya dengan habitus lain” (1984a: 243). Kendati arena dan habitus adalah dua hal penting bagi Bourdieu, namun yang paling penting adalah hubungan dialektis diantara keduanya; bahwa arena dan habitus saling memberi arti satu sama lain. Dalam bentuk yang lebih umum, Bourdieu menjelaskan: “terdapat hubungan erat antara posisi sosial dan disposisi agen yang mendudukinya” (1984a: 110). Dalam kehidupan masyarakat, suatu tindakan yang sama dapat memperoleh suatu makna dan nilai yang berbeda atau bahkan bertolak belakang jika dilakukan di arena yang berbeda, di konfigurasi yang berbeda, atau di sektor yang saling bertolak belakang di  arena yang sama.
Proses Reproduksi Budaya
     Reproduksi budaya merupakan proses presentasi budaya asal terhadap budaya yang didatangi atau lingkungan baru. Proses reproduksi budaya adalah proses aktif yang melatarbelakangi seseorang melakukan adaptasi terhadap budaya yang berbeda. Proses reproduksi budaya dapat terjadi melalui mobilitas sosial yang dilakukan oleh seseorang, dari mobilitas sosial tersebut terjadi perubahan dalam wilayah tempat tinggal, latar belakang budaya, yang akhirnya menjadi warna bagi budaya.
    Mobilitas sosial adalah proses suatu gerakan atau perpindahan yang dilakukan oleh seseorang baik itu secara vertical ataupun horizontal. Dengan mobilitas sosial seseorang akan mendapatkan nilai-nilai baru yang berbeda dari budaya yang dimilikinya. Mobilitas yang dilakukan oleh seseorang akan menyebabkan perubahan dalam beberapa aspek seperti perubahan lingkunagn tempat tinggal, perbedaan pada latar belakang budaya. Setelah hal itu terjadi akan muncul dua kemungkinan yang akan terjadi. Pertama, terjadi adaptasi cultural para pendatang dengan kebudayaan tempat ia bermukim, yang menyangkut adapatasi nilai dan praktik keeidupan secara umum.kebuadayaan local menjadi kekuatan baru yang memperkenalkan nilai-nilai kepada pendatang, meskipun tak sepenuhnya memiliki daya paksa. Kedua, proses pembentukan identitas individual yang dapat mengacu kepada nilai-nilai kebudayaan asalnya. Bahkan mampu ikut memproduksi kebudayaan asalnya di tempat yang baru.
Sumber : https://sosiologibudaya.wordpress.com/2012/03/08/reproduksi-budaya-pemaknaan-ulang-budaya/

CARA MENJAGA BUDAYA LOKAL



Dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal yang ada dalam masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh seorang anggota masyarakat khususnya kita sebagai generasi muda dalam mendukung kelestarian budaya dan ikut menjaga budaya lokal diantaranya adalah : 
1. Mau mempelajari budaya tersebut, baik hanya sekedar mengenal atau bisa juga dengan ikut mempraktikkannya dalam kehidupan kita. 




2. Ikut berpartisipasi apabila ada kegiatan dalam rangka pelestarian kebudayaan, misalnya : 
a. Mengikuti kompetisi tentang kebudayaan, misalnya tari tradisi atau teater daerah. 
b. Ikut berpartisipasi dengan mementaskan budaya tradisonal pada acara ataupun kegiatan tertentu, seperti pada saat perayaan hari ulang tahun kemerdekaan bangsa, mengadakan pementasan ketoprak yang berbau perjuangan, dan lain-lain. 

3. Mengajarkan kebudayaan itu pada generasi penerus sehingga kebudayaan itu tidak musnah dan tetap dapat bertahan. 

4. Mencintai budaya sendiri tanpa merendahkan dan melecehkan budaya orang lain. 

5. Mempraktikkan penggunaan budaya itu dalam kehidupan sehari-hari, misalnya budaya berbahasa. 

6. Menghilangkan perasaan gengsi ataupun malu dengan kebudayaan yang kita miliki. 

7. Menghindari sikap primordialisme dan etnosentrisme 

Demikian beberapa cara yang dapat kita lakukan dalam proses pelestarian budaya. Diharapkan segala kesadaran kita sebagai generasi penerus untuk tetap bisa menjaga dan melestarikan budaya. 

 PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP BUDAYA BANGSA
TAPANULI SUMATRA UTARA
          Arus globalisasi saat ini telah menimbulkan pengaruh terhadap perkembangan budaya bangsa Indonesia . Derasnya arus informasi dan telekomunikasi ternyata menimbulkan sebuah kecenderungan yang mengarah terhadap memudarnya nilai-nilai pelestarian budaya. Perkembangan 3T (Transportasi, Telekomunikasi, dan Teknologi) mengkibatkan berkurangnya keinginan untuk melestarikan budaya negeri sendiri . Budaya Indonesia yang dulunya ramah-tamah, gotong royong dan sopan berganti dengan budaya barat, misalnya pergaulan bebas. Di Tapanuli (Sumatera Utara) misalnya, duapuluh tahun yang lalu, anak-anak remajanya masih banyak yang berminat untuk belajar tari tor-tor dan tagading (alat musik batak). Hampir setiap minggu dan dalam acara ritual kehidupan, remaja di sana selalu diundang pentas sebagai hiburan budaya yang meriah. Saat ini, ketika teknologi semakin maju, ironisnya kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut semakin lenyap di masyarakat, bahkan hanya dapat disaksikan di televisi dan Taman Mini Indonesi Indah (TMII). Padahal kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut, bila dikelola dengan baik selain dapat menjadi pariwisata budaya yang menghasilkan pendapatan untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, juga dapat menjadi lahan pekerjaan yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya. Hal lain yang merupakan pengaruh globalisasi adalah dalam pemakaian bahasa indonesia yang baik dan benar (bahasa juga salah satu budaya bangsa). Sudah lazim di Indonesia untuk menyebut orang kedua tunggal dengan              Bapak, Ibu, Pak, Bu, Saudara, Anda dibandingkan dengan kau atau kamu sebagai pertimbangan nilai rasa. Sekarang ada kecenderungan di kalangan anak muda yang lebih suka menggunakan bahasa Indonesia dialek Jakarta seperti penyebutan kata gue (saya) dan lu (kamu). Selain itu kita sering dengar anak muda mengunakan bahasa Indonesia dengan dicampur-campur bahasa inggris seperti OK, No problem dan Yes’, bahkan kata-kata makian (umpatan) sekalipun yang sering kita dengar di film-film barat, sering diucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kata-kata ini disebarkan melalui media TV dalam film-film, iklan dan sinetron bersamaan dengan disebarkannya gaya hidup dan fashion . Gaya berpakaian remaja Indonesia yang dulunya menjunjung tinggi norma kesopanan telah berubah mengikuti perkembangan jaman. Ada kecenderungan bagi remaja putri di kota-kota besar memakai pakaian minim dan ketat yang memamerkan bagian tubuh tertentu. Budaya perpakaian minim ini dianut dari film-film dan majalah-majalah luar negeri yang ditransformasikan kedalam sinetron-sinetron Indonesia . Derasnya arus informasi, yang juga ditandai dengan hadirnya internet, turut serta `menyumbang` bagi perubahan cara berpakaian. Pakaian mini dan ketat telah menjadi trend dilingkungan anak muda. Salah satu keberhasilan penyebaran kebudayaan Barat ialah meluasnya anggapan bahwa ilmu dan teknologi yang berkembang di Barat merupakan suatu yang universal. Masuknya budaya barat (dalam kemasan ilmu dan teknologi) diterima dengan `baik`. Pada sisi inilah globalisasi telah merasuki berbagai sistem nilai sosial dan budaya Timur (termasuk Indonesia ) sehingga terbuka pula konflik nilai antara teknologi dan nilai-nilai ketimuran.

TINDAKAN YANG MENDORONG TIMBULNYA GLOBALISASI KEBUDAYAAN DAN CARA MENGANTISIPASI ADANYA GLOBALISASI KEBUDAYAAN
              Peran kebijaksanaan pemerintah yang lebih mengarah kepada pertimbangan-pertimbangan ekonomi daripada cultural atau budaya dapat dikatakan merugikan suatu perkembangan kebudayaan. Jennifer Lindsay (1995) dalam bukunya yang berjudul ‘Cultural Policy And The Performing Arts In South-East Asia’, mengungkapkan kebijakan kultural di Asia Tenggara saat ini secara efektif mengubah dan merusak seni-seni pertunjukan tradisional, baik melalui campur tangan, penanganan yang berlebihan, kebijakan-kebijakan tanpa arah, dan tidak ada perhatian yang diberikan pemerintah kepada kebijakan kultural atau konteks kultural. Dalam pengamatan yang lebih sempit dapat kita melihat tingkah laku aparat pemerintah dalam menangani perkembangan kesenian rakyat, di mana banyaknya campur tangan dalam menentukan objek dan berusaha merubah agar sesuai dengan tuntutan pembangunan. Dalam kondisi seperti ini arti dari kesenian rakyat itu sendiri menjadi hambar dan tidak ada rasa seninya lagi. Melihat kecenderungan tersebut, aparat pemerintah telah menjadikan para seniman dipandang sebagai objek pembangunan dan diminta untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan simbol-simbol pembangunan. Hal ini tentu saja mengabaikan masalah pemeliharaan dan pengembangan kesenian secara murni, dalam arti benar-benar didukung oleh nilai seni yang mendalam dan bukan sekedar hanya dijadikan model saja dalam pembangunan.                                              Dengan demikian, kesenian rakyat semakin lama tidak dapat mempunyai ruang yang cukup memadai untuk perkembangan secara alami atau natural, karena itu, secara tidak langsung kesenian rakyat akhirnya menjadi sangat tergantung oleh model-model pembangunan yang cenderung lebih modern dan rasional. Sebagai contoh dari permasalahan ini dapat kita lihat, misalnya kesenian asli daerah Betawi yaitu, tari cokek, tari lenong, dan sebagainya sudah diatur dan disesuaikan oleh aparat pemerintah untuk memenuhi tuntutan dan tujuan kebijakan-kebijakan politik pemerintah. Aparat pemerintah di sini turut mengatur secara normatif, sehingga kesenian Betawi tersebut tidak lagi terlihat keasliannya dan cenderung dapat membosankan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki terhadap keaslian dan perkembangan yang murni bagi kesenian rakyat tersebut, maka pemerintah perlu mengembalikan fungsi pemerintah sebagai pelindung dan pengayom kesenian-kesenian tradisional tanpa harus turut campur dalam proses estetikanya. Memang diakui bahwa kesenian rakyat saat ini membutuhkan dana dan bantuan pemerintah sehingga sulit untuk menghindari keterlibatan pemerintah dan bagi para seniman rakyat ini merupakan sesuatu yang sulit pula membuat keputusan sendiri untuk sesuai dengan keaslian (oroginalitas) yang diinginkan para seniman rakyat tersebut. Oleh karena itu pemerintah harus ‘melakoni’ dengan benar-benar peranannya sebagai pengayom yang melindungi keaslian dan perkembangan secara estetis kesenian rakyat tersebut tanpa harus merubah dan menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan politik.                            Globalisasi informasi dan budaya yang terjadi menjelang millenium baru seperti saat ini adalah sesuatu yang tak dapat dielakkan. Kita harus beradaptasi dengannya karena banyak manfaat yang bisa diperoleh. Harus diakui bahwa teknologi komunikasi sebagai salah produk dari modernisasi bermanfaat besar bagi terciptanya dialog dan demokratisasi budaya secara masal dan merata. Globalisasi mempunyai dampak yang besar terhadap budaya. Kontak budaya melalui media massa menyadarkan dan memberikan informasi tentang keberadaan nilai-nilai budaya lain yang berbeda dari yang dimiliki dan dikenal selama ini. Kontak budaya ini memberikan masukan yang penting bagi perubahan-perubahan dan pengembangan-pengembangan nilai-nilai dan persepsi dikalangan masyarakat yang terlibat dalam proses ini. Kesenian bangsa Indonesia yang memiliki kekuatan etnis dari berbagai macam daerah juga tidak dapat lepas dari pengaruh kontak budaya ini. Sehingga untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan-perubahan diperlukan pengembangan-pengembangan yang bersifat global namun tetap bercirikan kekuatan lokal atau etnis. Globalisasi budaya yang begitu pesat harus diantisipasi dengan memperkuat identitas kebudayaan nasional.                      Berbagai kesenian tradisional yang sesungguhnya menjadi aset kekayaan kebudayaan nasional jangan sampai hanya menjadi alat atau slogan para pemegang kebijaksanaan, khususnya pemerintah, dalam rangka keperluan turisme, politik dsb. Selama ini pembinaan dan pengembangan kesenian tradisional yang dilakukan lembaga pemerintah masih sebatas pada unsur formalitas belaka, tanpa menyentuh esensi kehidupan kesenian yang bersangkutan. Akibatnya, kesenian tradisional tersebut bukannya berkembang dan lestari, namun justru semakin dijauhi masyarakat. Dengan demikian, tantangan yang dihadapi oleh kesenian rakyat cukup berat. Karena pada era teknologi dan komunikasi yang sangat canggih dan modern ini masyarakat dihadapkan kepada banyaknya alternatif sebagai pilihan, baik dalam menentukan kualitas maupun selera. Hal ini sangat memungkinkan keberadaan dan eksistensi kesenian rakyat dapat dipandang dengan sebelah mata oleh masyarakat, jika dibandingkan dengan kesenian modern yang merupakan imbas dari budaya pop. Untuk menghadapi hal-hal tersebut di atas ada beberapa alternatif untuk mengatasinya, yaitu meningkatkan           Sumber Daya Manusia (SDM ) bagi para seniman rakyat. Selain itu, mengembalikan peran aparat pemerintah sebagai pengayom dan pelindung, dan bukan sebaliknya justru menghancurkannya demi kekuasaan dan pembangunan yang berorientasi pada dana-dana proyek atau dana-dana untuk pembangunan dalam bidang ekonomi saja
Sumber:https://rendhi.wordpress.com/makalah-pengaruh-globalisasi-terhadap-eksistensi-kebudayaan-daerah/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Politik dan Strategi Nasional

Memperkenalkan Kebudayaan ke Luar Negeri